Ketua PT Banten Suwidya Tegaskan Integritas di PN Tangerang, Profesionalisme Aparatur Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Kliknusa.id – Pengadilan Tinggi (PT) Banten kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur peradilan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang berlangsung pada 6 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Suwidya bersama Moh. Muchlis dengan fokus utama pada penguatan integritas, ketelitian kerja, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Pembinaan dan pengawasan ini menjadi langkah strategis PT Banten untuk memastikan pelayanan peradilan berjalan optimal sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap administrasi, pelayanan, dan kinerja aparatur Pengadilan Negeri Tangerang.

Kehadiran Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten beserta jajaran disambut antusias oleh seluruh aparatur PN Tangerang. Selain sebagai agenda pembinaan rutin, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat moral dan etika aparatur peradilan di tengah tuntutan masyarakat terhadap lembaga hukum yang bersih dan terpercaya.

Dalam arahannya, Ketua PT Banten Suwidya menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, aparatur pengadilan tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus mengedepankan ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap tugas.

Bekerja tidak hanya cepat, tetapi harus teliti, cermat, dan bertanggung jawab. Ketelitian adalah bagian dari integritas, dan integritas adalah marwah lembaga peradilan,” tegas Suwidya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PN Tangerang yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan kerja yang semakin kompleks.

Saya mengapresiasi seluruh aparatur PN Tangerang yang terus menunjukkan semangat untuk memperbaiki pelayanan dan menjaga profesionalisme. Komitmen seperti ini harus terus dipertahankan,” ujarnya.

Suwidya juga mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa lembaga peradilan tidak boleh merasa puas dengan capaian yang ada, melainkan harus terus berinovasi dan memperbaiki diri.

Tiada hari tanpa perbaikan. Setiap hari harus ada evaluasi dan peningkatan kualitas kerja. Itulah cara menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selain integritas dan profesionalisme, Ketua PT Banten turut menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial resmi pengadilan sebagai sarana edukasi publik dan peningkatan citra positif lembaga peradilan.

Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan secara bijak untuk menyampaikan informasi yang edukatif, transparan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Media sosial pengadilan harus menjadi sarana informasi yang mencerdaskan, bukan sekadar formalitas. Gunakan untuk membangun citra positif lembaga peradilan,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Ketua PT Banten, Moh. Muchlis, memaparkan hasil pengawasan terhadap administrasi, pelayanan, dan kinerja satuan kerja di PN Tangerang. Paparan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna mendorong terciptanya pelayanan peradilan yang lebih efektif dan berkualitas.

Dalam arahannya, Moh. Muchlis menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Setiap aparatur harus memahami bahwa pelayanan publik adalah amanah. Kedisiplinan dan ketelitian menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ketua PN Tangerang, M. Alfi Sahrin Usup, dalam kesempatan tersebut juga memberikan pesan tegas kepada seluruh aparatur pengadilan agar menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan.

Setiap tindakan menyimpang tidak hanya mencederai marwah lembaga peradilan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” tegas M. Alfi.

Ia berharap seluruh aparatur dapat menjadikan pembinaan tersebut sebagai momentum introspeksi dan penguatan komitmen moral dalam bekerja.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Para peserta menilai arahan yang diberikan pimpinan PT Banten menjadi pengingat penting bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari integritas dan tanggung jawab moral.

Salah satu peserta kegiatan, Panitera Muda Perdata PN Tangerang, Hendra Azwar, menyampaikan bahwa pembinaan tersebut memberikan motivasi baru bagi seluruh aparatur pengadilan.

Pembinaan ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi integritas, ketelitian, dan tanggung jawab. Arahan pimpinan PT Banten memberi semangat baru bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan pembinaan dan pengawasan ini mencerminkan komitmen PT Banten dalam memperkuat reformasi birokrasi dan membangun budaya kerja yang profesional serta berintegritas di lingkungan peradilan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah lembaga peradilan sebagai institusi yang dipercaya masyarakat dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Sebagai penutup, Ketua PT Banten Suwidya kembali menegaskan bahwa perubahan besar dalam lembaga peradilan harus dimulai dari kesadaran individu untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Jaga integritas, tingkatkan profesionalisme, dan layani masyarakat dengan hati. Itulah fondasi utama membangun peradilan yang modern dan dipercaya,” pungkasnya.

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Banten mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Penulis: Sudirlam

Sumber: PT Banten

 

Berita Terkait

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara
Hoky Dorong Transformasi Digital: Dari Smart City hingga Gerakan Nasional Industri Game
Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan
Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam
Ketua Umum APKOMINDO: HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Momentum Memperkuat Kedaulatan Digital, Inovasi Teknologi, dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten
Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut
Laporan Oknum Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah: “Kenapa Terkesan Kebal Hukum? 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12 WITA

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:58 WITA

Hoky Dorong Transformasi Digital: Dari Smart City hingga Gerakan Nasional Industri Game

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:47 WITA

Ketua Umum APKOMINDO: HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Momentum Memperkuat Kedaulatan Digital, Inovasi Teknologi, dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru