RIAU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menguji kesiapsiagaan seluruh unsur, terutama ketika lahan gambut yang terbakar membutuhkan penanganan cepat, terukur dan berkelanjutan. Di tengah tantangan tersebut, kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama jajaran Kapolres, termasuk Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memperlihatkan pola penanganan yang tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi bergerak dari deteksi dini, operasi lapangan, pelayanan kemanusiaan, pencegahan, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan.
Pendekatan tersebut memperlihatkan perubahan paradigma penanganan karhutla di Riau. Api tidak cukup dipadamkan ketika sudah membesar. Potensi kebakaran harus dibaca lebih awal, titik rawan dipantau, masyarakat diedukasi, perusahaan dilibatkan dan setiap kejadian harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bahkan mendorong pendekatan Green Policing sebagai bagian dari strategi kepolisian menghadapi persoalan lingkungan. Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah Dashboard Green Policing Polda Riau, yang mengintegrasikan data lingkungan dan berbagai kegiatan kepolisian dalam sistem pemantauan.
Saat Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo, melakukan pengecekan langsung lokasi karhutla di Kabupaten Kampar, Sabtu (22/8/2026), Kapolda Riau memaparkan perkembangan dashboard tersebut.
Data per 22 Agustus 2026 mencatat sebanyak 226.301 pohon telah masuk dalam sistem dengan estimasi kemampuan penyerapan karbon mencapai 4.978,6 ton CO₂ per tahun. Dashboard juga merekam 7.349 titik terdata serta mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi sebagai bagian dari pemetaan program Polda Riau dan jajaran.
Bagi Herry, angka tersebut bukan sekadar statistik. Data harus menjadi dasar pengambilan keputusan sehingga kepolisian mampu bergerak lebih cepat sebelum persoalan lingkungan berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Semua harus kita dorong berbasis data. Kita harus tahu di mana titik rawan, bagaimana perkembangannya dan intervensi apa yang paling cepat dilakukan. Karhutla tidak boleh hanya kita respons ketika api sudah membesar.”
Kepemimpinan Herry juga menempatkan keberhasilan penanganan lingkungan dalam perspektif yang lebih luas. Menurutnya, ukuran keberhasilan kepolisian bukan hanya berapa banyak perkara yang berhasil ditangani atau pelaku yang diproses hukum, tetapi juga seberapa besar lingkungan dapat diselamatkan dan dipulihkan.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus melihat apa yang berhasil kita kembalikan kepada alam, berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang dapat diserap dan bagaimana kawasan yang rusak bisa dipulihkan.”
Dari Dashboard ke Medan Gambut
Konsep tersebut kemudian diterjemahkan melalui operasi nyata di lapangan.
Di Kabupaten Kampar, hingga Selasa (25/8/2026), tercatat dua hotspot yang berada pada lokasi yang sama. Sebanyak 283 personel gabungan dikerahkan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, untuk melakukan pemadaman dan pendinginan pada lahan gambut yang terdampak.
Kekuatan tersebut melibatkan Polri, Brimob, TNI, BPBD, Manggala Agni dan unsur perusahaan. Personel dibagi menjadi 10 regu untuk mempercepat penanganan.
Tantangan utama berada pada karakteristik gambut. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar selesai. Bara dapat bertahan di bawah tanah dan kembali menyala ketika kondisi memungkinkan.
Karena itu, Herry memberikan penekanan agar seluruh jajaran tidak berhenti setelah api terlihat padam.
“Jangan ukur keberhasilan hanya dari api yang tidak terlihat. Pastikan bara benar-benar mati. Selama masih ada asap dan potensi penyalaan kembali, pekerjaan belum selesai.”
Instruksi tersebut mempertegas bahwa operasi karhutla harus mengutamakan ketuntasan, bukan sekadar kecepatan laporan.
Kapolres Inhil Donny: Turun Langsung, Sinergi Sampai Titik Api
Semangat yang sama terlihat di Kabupaten Indragiri Hilir. Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman memimpin langsung kegiatan verifikasi, pemadaman dan pendinginan hotspot di Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Minggu (23/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah aplikasi Lancang Kuning mendeteksi 23 titik api di wilayah Parit 12, Desa Simpang Gaung. Titik-titik tersebut berada dalam satu hamparan dengan luas lahan terbakar diperkirakan sekitar 10 hektare dan merupakan lahan gambut.
Sebanyak 120 personel dikerahkan, terdiri atas Polri, TNI, RPK perusahaan, TRC perusahaan, MPA, pemerintah desa dan masyarakat.
Berbagai peralatan dikerahkan, termasuk enam unit ministreaker, satu unit Tohatsu, satu mesin Robin, 45 rol selang dan sejumlah nozzle. Petugas juga membuat sekat bakar untuk mencegah api menjalar ke kawasan lain.
Di tengah medan yang sulit, jarak sumber air yang jauh dan keterbatasan jaringan komunikasi, Donny memastikan personelnya tetap bekerja hingga api padam dan proses pendinginan dilakukan untuk mencegah kebakaran kembali.
“Penanganan karhutla harus cepat, bersama-sama dan sampai tuntas. Jangan bekerja sendiri. Polri, TNI, pemerintah, perusahaan, MPA dan masyarakat harus berada dalam satu barisan untuk memastikan api benar-benar aman.”
Donny juga menegaskan bahwa operasi pemadaman harus berjalan beriringan dengan penyelidikan.
“Kita padamkan apinya, kita selamatkan masyarakat dan lingkungan, tetapi penyebab kebakaran juga harus dicari. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, prosesnya harus berjalan secara profesional dan transparan.”
Pesan tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada siapa pun agar tidak menggunakan api sebagai cara membuka maupun membersihkan lahan.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya kepada pemilik lahan, tetapi dapat merugikan masyarakat luas, mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi dan merusak lingkungan.”
Kapolda Dorong Polisi Humanis, Tegas dan Berbasis Ilmu
Kepemimpinan Herry Heryawan juga terlihat dari perhatian terhadap masyarakat dan personel yang terdampak karhutla.
Di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Polda Riau mengerahkan 13 personel Biddokkes untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan petugas yang selama berhari-hari berada di garis depan pemadaman.
Pelayanan dilakukan di Kantor Desa Banjar Panjang dan secara door to door. Pemeriksaan kesehatan, pemberian masker, vitamin serta obat-obatan dilakukan untuk mengantisipasi dampak paparan asap.
Polda Riau juga mengecek kesiapan Puskesmas Kerumutan, termasuk ruang rawat inap sementara, oksigen, masker N95 dan obat-obatan untuk penanganan gangguan kesehatan akibat asap.
Tidak berhenti pada aspek fisik, Polda Riau menerjunkan tim psikologi untuk memberikan trauma healing kepada masyarakat dan personel pemadam.
Langkah ini menunjukkan bahwa pendekatan Green Policing yang dikembangkan Herry bukan hanya berbicara tentang hutan dan data lingkungan, tetapi juga tentang manusia yang berada di tengah bencana.
“Kita harus menjaga masyarakat sekaligus menjaga personel yang bekerja di lapangan. Mereka yang terpapar asap dan bekerja berhari-hari juga harus mendapat perhatian. Penanganan karhutla harus memiliki wajah kemanusiaan.”
Pesan untuk Masyarakat, Perusahaan dan Lintas Sektoral
Kapolda Riau mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap karhutla sebagai persoalan pemerintah atau kepolisian semata.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih murah dan lebih efektif daripada memadamkan kebakaran yang sudah meluas.
“Masyarakat adalah mata dan telinga pertama di lapangan. Jika melihat potensi kebakaran, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar. Pencegahan harus menjadi budaya bersama.”
Kepada dunia usaha, Herry berharap perusahaan tidak hanya hadir ketika kebakaran terjadi, tetapi memiliki tanggung jawab penuh menjaga kawasan konsesi dan lingkungan sekitarnya.
“Perusahaan harus menjadi bagian dari solusi. Siapkan sarana pemadaman, pantau wilayah kerja, edukasi masyarakat dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dunia usaha tidak boleh hanya menghitung keuntungan ekonomi, tetapi juga harus menghitung tanggung jawab ekologis.”
Sementara kepada seluruh personel Polri, Herry menekankan pentingnya profesionalitas, ketegasan dan integritas.
“Bekerjalah dengan hati, tetapi tetap tegas. Jangan lengah terhadap potensi kebakaran, jangan kompromi terhadap pelanggaran hukum dan jangan meninggalkan masyarakat yang membutuhkan. Setiap anggota harus menjadi bagian dari solusi.”
Kapolres: Jangan Tunggu Bencana Membesar
Di tingkat kewilayahan, AKBP Donny Eko Listianto mengajak personel Polres Inhil memperkuat patroli dan komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi penghubung antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Polisi harus hadir sebelum api muncul. Edukasi, patroli, deteksi dini dan komunikasi dengan masyarakat harus diperkuat. Kalau ada persoalan di lapangan, jangan dibiarkan berkembang menjadi bencana.”
Donny juga mengajak pemerintah daerah, TNI, perusahaan, MPA, masyarakat dan seluruh stakeholder untuk membangun sistem kerja yang berkelanjutan.
“Karhutla tidak mengenal batas institusi. Karena itu penanganannya juga tidak boleh dibatasi ego sektoral. Kita harus duduk bersama, berbagi informasi dan bergerak cepat ketika ada potensi kebakaran.”
Riau Butuh Kolaborasi, Bukan Ego Sektoral
Rangkaian penanganan karhutla tersebut memperlihatkan satu benang merah: Riau membutuhkan kolaborasi permanen untuk menghadapi persoalan lingkungan.
Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan sumber daya, TNI memiliki kekuatan personel, Manggala Agni memiliki keahlian penanganan kebakaran, BPBD memiliki kemampuan kebencanaan, perusahaan memiliki sarana dan sumber daya, akademisi memiliki basis ilmu pengetahuan, sementara masyarakat menjadi garda terdepan dalam pencegahan di tingkat desa.
Karena itu, pendekatan yang dibangun Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menempatkan data, ilmu pengetahuan, teknologi, kemanusiaan, pencegahan dan penegakan hukum dalam satu kesatuan.
Sementara di Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto menerjemahkan semangat tersebut melalui kerja lapangan bersama TNI, pemerintah, perusahaan, MPA dan masyarakat.
Dua sosok kepemimpinan tersebut memperlihatkan bahwa menghadapi karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api.
Api harus dicegah, masyarakat harus dilindungi, lingkungan harus dipulihkan dan penyebab kebakaran harus ditindak secara hukum.
Pesan Kapolda dan Kapolres pada akhirnya bermuara pada satu prinsip: jangan menunggu Riau diselimuti asap untuk bergerak. Pencegahan dimulai dari kepedulian, penanganan dimulai dari keberanian turun ke lapangan, dan keberhasilan hanya tercapai ketika seluruh elemen bergerak bersama.

















