GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Sudirlam Editor

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang Selatan – Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.

GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap. Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.

Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Berita Terkait

Menko Yusril: Indikasi Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Masih Didalami
PT BAF Lelang Gelap Aset Nasabah, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Leasing Nakal
Sengketa Pers, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi
Ruang Sidang PN Cibinong: Dugaan Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers
Permohonan Perjanjian Penundaan Penuntutan, Ini 7 Syarat Pengesahannya dalam Buku II!
Anggaran Mutasi 2027 Naik Dua Kali Lipat, Ditjen Badilum Siapkan Rp15 Miliar
Dirjen Badilum Ingatkan Disiplin Aparatur: Sidang Tepat Waktu, Data SIPP Harus Tertib
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:50 WITA

Menko Yusril: Indikasi Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Masih Didalami

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:28 WITA

PT BAF Lelang Gelap Aset Nasabah, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Leasing Nakal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:13 WITA

Sengketa Pers, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:46 WITA

Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ruang Sidang PN Cibinong: Dugaan Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

Berita Terbaru