Jejak Integritas Ir. Soegiharto Santoso, S.H.: Mengokohkan Hukum Digital Lewat Kemitraan Strategis PERATIN‑FH Untan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, 20 Juni 2026 – Transformasi digital telah mengubah wajah hukum Indonesia secara mendasar. Di tengah derasnya arus teknologi, muncul tantangan kompleks mulai dari perlindungan data pribadi, keamanan siber, hingga dampak kecerdasan buatan yang menuntut pemahaman mendalam tidak hanya soal aturan, tetapi juga cara kerja sistem digital. Menjawab kebutuhan itu, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) resmi menjalin kerja sama strategis lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu, 17 Juni 2026, secara daring.

Di balik langkah maju ini, satu nama tampil menonjol sebagai penggerak utama penyatuan visi: Ir. Soegiharto Santoso, S.H.—atau akrab disapa Hoky—yang menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERATIN. Sosok yang juga memegang amanah sebagai Wakil Ketua Umum SPRI dan Ketua Umum APKOMINDO ini dikenal tidak hanya cakap meramu strategi, tetapi teguh menjunjung tinggi prinsip integritas, keterbukaan, dan kepentingan publik di setiap langkah kemitraan.

Jembatan Antara Akademisi dan Praktisi

Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat. Di satu sisi hadir Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum.—Dekan FH Untan—mewakili rektorat dan seluruh sivitas akademika. Di sisi lain, jajaran pimpinan PERATIN lengkap hadir, mulai dari Ketua Umum Kamilov Sagala, S.H., M.H., Ketua Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c), Dewan Pakar Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, Ph.D., hingga Ir. Soegiharto Santoso, S.H. sendiri.

Ruang lingkup kerja sama ini luas dan nyata: mulai penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), seminar nasional, lokakarya, penelitian bersama, hingga pengembangan kajian hukum mutakhir seperti transaksi elektronik, perlindungan data, keamanan siber, dan regulasi kecerdasan buatan. Mahasiswa dan alumni FH Untan akan mendapatkan akses magang, kuliah praktisi, serta pembinaan kompetensi agar siap terjun menghadapi persaingan dunia hukum modern.

Bagi Ir. Soegiharto Santoso, S.H., momen ini bukan sekadar penandatangan dokumen. Ia melihatnya sebagai wujud tanggung jawab moral menjawab kesenjangan antara teori di ruang kuliah dan realitas di lapangan.

“Kemajuan teknologi tidak bisa ditahan, namun hukum harus mampu mengimbanginya. Kemitraan ini bukan semata memperluas jejaring, melainkan menanamkan benih integritas dan kompetensi sejak dini. Advokat masa depan bukan hanya pandai mengutip pasal, tetapi paham cara kerja sistem digital, mampu menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak pernah mengorbankan keadilan demi kepentingan sesaat,” tegas Ir. Soegiharto Santoso, S.H. saat menyampaikan pandangannya dalam sesi diskusi.

Ia menambahkan, potensi FH Untan sebagai pusat rujukan hukum digital di Kalimantan sangat besar. “Kami ingin menjadikan Pontianak sebagai salah satu titik terang pembentukan SDM hukum yang tangguh, sehingga manfaatnya dirasakan tidak hanya di pulau Jawa, tetapi merata hingga ke seluruh pelosok nusantara,” tambahnya dengan nada tegas namun santun.

Pesan, Arahan, dan Nasihat Penuh Keteladanan

Dalam kesempatan yang sama, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. menyampaikan pesan mendalam yang menjadi arahan bagi seluruh pengurus PERATIN, sivitas akademika, serta calon‑calon penegak hukum kelak. Penuh wibawa namun menyentuh hati, ia mengingatkan kembali pada nilai‑nilai dasar profesi:

“Apresiasi saya setinggi‑tingginya untuk FH Untan yang berani melangkah bersama kami. Keberanian ini adalah bukti bahwa dunia pendidikan tidak mau diam di tempat. Namun ingatlah: kemitraan ini akan kuat hanya jika kita berpegang teguh pada kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Jangan pernah jadikan kerja sama ini sekadar formalitas atau jalan pintas. Segala program harus terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar‑benar menjawab kebutuhan masyarakat.”

Ia kemudian memberikan arahan yang tajam dan jelas:

“Saya menegaskan kepada seluruh rekan pengurus dan mitra akademik: Bangunlah standar kerja setinggi mungkin. Pastikan setiap materi yang disampaikan, setiap pelatihan yang diadakan, dan setiap penelitian yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat, akurat, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Jangan biarkan ketidaktahuan atau kelalaian menjadi celah bagi praktik yang merugikan kepercayaan publik. Integritas adalah modal utama kita; tanpa itu, sehebat apa pun teknologi yang kita kuasai akan menjadi sia‑sia.”

Harapan besarnya tertuju pada lahirnya generasi baru penegak hukum:

“Saya berharap kelak dari kemitraan ini lahir advokat dan akademisi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral. Mereka yang mampu berdiri tegak membela kebenaran di tengah tekanan apa pun, menjadikan hukum sebagai payung perlindungan bagi rakyat kecil, bukan alat kekuasaan. Jadilah garda terdepan yang menjaga keseimbangan antara kemajuan zaman dan nilai kemanusiaan.”

Menutup pernyataannya, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. menyisakan nasihat bijak yang menjadi pegangan bagi siapa saja yang hadir:

“Teknologi bisa berubah, aturan bisa diperbarui, namun prinsip keadilan dan kejujuran tidak boleh bergeser selangkah pun. Jadilah penegak hukum yang berintegritas—karena itulah warisan terindah yang bisa kita tinggalkan bagi bangsa ini.”

Dukungan Luas dan Langkah Konkret ke Depan

Pandangan dan semangat Ir. Soegiharto Santoso, S.H. mendapat sambutan hangat dari seluruh peserta. Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, S.H., M.H., memuji peran Sekretaris Jenderal dalam meramu konsep kerja sama yang menyeluruh dan berkelanjutan. “Beliau selalu mengingatkan kami untuk tidak terburu‑buru mengejar jumlah, melainkan memastikan kualitas dan manfaat jangka panjang. Pendekatan inilah yang membuat kemitraan ini kokoh sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH Untan Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., menyambut baik semangat tersebut. “Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi dan organisasi profesi bisa berjalan beriringan. Kami siap melaksanakan seluruh program dengan standar tertinggi, sebagaimana ditekankan oleh Bapak Sekretaris Jenderal,” katanya.

Dukungan juga datang dari Ketua Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c), Dewan Pakar Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, Ph.D., serta Ketua DPC PERATIN Jakarta Pusat Herman Febrian Labiatmaja, S.H. Semua sepakat bahwa sinergi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pengembangan hukum digital nasional.

Sebelumnya, PERATIN juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI pada 11 Juni 2026, menegaskan posisi organisasi ini sebagai mitra terpercaya lembaga negara.

Ke depannya, rencana kerja sama akan segera direalisasikan mulai penyusunan modul pembelajaran hukum teknologi, pelatihan instruktur, hingga pembukaan akses platform pembelajaran digital bagi seluruh mahasiswa dan anggota PERATIN di seluruh Indonesia. Semua langkah ini akan terus dipantau dan diarahkan dengan prinsip integritas yang selalu dikumandangkan oleh Ir. Soegiharto Santoso, S.H.

Penutup: Menuju Ekosistem Hukum Digital yang Berkeadilan

Di tengah gelombang transformasi yang tak terelakkan, sosok seperti Ir. Soegiharto Santoso, S.H. menjadi penyeimbang yang sangat dibutuhkan. Ia tidak hanya memahami dinamika teknologi, tetapi lebih dari itu—memegang teguh nilai‑nilai luhur profesi hukum.

Melalui kerja sama PERATIN dan FH Untan ini, Indonesia sedang membangun fondasi baru: sebuah ekosistem hukum digital yang modern, tangguh, namun tetap berpijak pada kebenaran dan keadilan. Sebagaimana pesan tegas sang Sekretaris Jenderal: “Hukum harus bergerak maju seiring zaman, namun tidak pernah melupakan siapa yang sesungguhnya dilayani rakyat Indonesia.”

 

 

Berita Terkait

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara
Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan
Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam
FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten
Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut
Laporan Oknum Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah: “Kenapa Terkesan Kebal Hukum? 
GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12 WITA

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:22 WITA

FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut

Berita Terbaru