JAKARTA| Kliknusa.id– Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi memulai tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas II dan Kelas IB Tahun 2026. Seleksi tersebut menjadi bagian penting dari upaya Mahkamah Agung memperkuat kualitas kepemimpinan peradilan melalui sistem merit yang transparan, objektif, dan berintegritas.
Pelaksanaan seleksi itu diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor 1235/DJU/KP1.1/VI/2026 yang diterbitkan pada Senin (16/6/2026). Tahapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi calon pimpinan pengadilan pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Dalam pengumuman tersebut, Ditjen Badilum menegaskan bahwa proses seleksi bertujuan menjaring calon pimpinan pengadilan yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum akan menyelenggarakan Seleksi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Kelas II dan Kelas IB Tahun Anggaran 2026,” demikian bunyi pengumuman resmi Ditjen Badilum.
Tahapan seleksi diawali dengan konfirmasi kehadiran peserta yang berlangsung pada 15 hingga 18 Juni 2026. Selanjutnya peserta diwajibkan melengkapi pemberkasan administrasi pada 15 hingga 19 Juni 2026 dengan melampirkan sejumlah dokumen penting, antara lain surat tugas, surat keterangan sehat, bukti e-LHKPN dua tahun terakhir, serta salinan putusan perkara pidana dan perdata yang pernah ditangani.
Setelah proses administrasi, seluruh peserta akan mengikuti briefing dan simulasi wawancara pada 23 Juni 2026. Tahapan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai pelaksanaan seleksi sekaligus memastikan kesiapan peserta menghadapi proses penilaian.
Selanjutnya peserta akan menjalani penyusunan makalah dan uji substansi pada 24 hingga 25 Juni 2026. Dalam tahapan tersebut, kemampuan peserta akan diuji terkait pemahaman hukum, administrasi peradilan, kepemimpinan organisasi, serta strategi pengembangan satuan kerja peradilan.
Tahap akhir berupa wawancara akan dilaksanakan pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026. Pada sesi tersebut, tim penguji akan menilai kapasitas kepemimpinan, integritas, rekam jejak, visi pengembangan pengadilan, serta komitmen peserta terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Seleksi ini dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan jabatan pimpinan pengadilan diisi oleh figur-figur terbaik yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas tinggi. Sebab, pimpinan pengadilan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian perkara, serta membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
Ditjen Badilum juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik serta menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan,” tegas Ditjen Badilum dalam pengumumannya.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi karena menunjukkan keseriusan Mahkamah Agung dalam menjaga kredibilitas sistem promosi dan mutasi jabatan di lingkungan peradilan. Penerapan sistem merit yang konsisten diyakini mampu menghasilkan pimpinan pengadilan yang profesional, independen, dan berintegritas.
Selain itu, seleksi terbuka ini juga menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang modern dan terpercaya. Dengan menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi strategis, diharapkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat.
Melalui proses seleksi yang ketat dan transparan tersebut, Ditjen Badilum kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi peradilan serta membangun kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.
Ke depan, para calon pimpinan pengadilan yang lolos seleksi diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan administratif yang baik, tetapi juga mampu menjadi teladan integritas, profesionalisme, dan pelayanan bagi seluruh aparatur peradilan maupun masyarakat pencari keadilan.
Penulis: Sudirlam
Sumber:Mahkamah Agung RI,

















