JAKARTA | Kliknusa.id – Pesan tegas Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., agar hakim dan aparatur peradilan selalu teguh pada moral kembali menjadi sorotan publik dan kalangan penegak hukum. Pernyataan tersebut dinilai sebagai pengingat penting bahwa integritas merupakan “roh” utama dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
Penegasan itu turut mendapat perhatian dari Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, yang menilai pesan moral Ketua MA sangat relevan di tengah tantangan dunia peradilan saat ini.
Syamsul Bahri menyampaikan bahwa pesan Ketua MA bukan sekadar imbauan normatif, tetapi menjadi alarm moral bagi seluruh aparatur peradilan agar tetap menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Sunarto, berpesan agar hakim dan aparatur peradilan selalu teguh pada moral. Ini merupakan pengingat vital bahwa integritas adalah roh dari keadilan itu sendiri,” tegas Syamsul Bahri di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, dalam konteks penegakan hukum, moralitas bukan hanya persoalan etika pribadi, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan secara keseluruhan.
Syamsul menilai, ketika moralitas aparatur peradilan melemah, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum juga akan ikut tergerus. Karena itu, pesan Ketua MA harus dipahami sebagai seruan serius untuk memperkuat kembali budaya integritas di lingkungan peradilan.
Syamsul Bahri menjelaskan bahwa ada beberapa pilar utama mengapa pesan “teguh moral” sangat penting bagi setiap aparatur peradilan.
Pertama, moralitas menjadi benteng utama terhadap godaan pragmatisme dan berbagai bentuk intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas penegakan hukum.
“Aparatur peradilan sering berada pada posisi yang menguji idealisme. Keteguhan moral menjadi filter utama untuk menolak gratifikasi, tekanan, maupun kepentingan tertentu,” ujarnya.
Kedua, moralitas menjadi penjaga marwah lembaga peradilan. Menurutnya, satu tindakan menyimpang dari oknum aparatur dapat berdampak besar terhadap citra Mahkamah Agung di mata masyarakat.
“Setiap tindakan aparat peradilan mencerminkan wajah lembaga. Ketika integritas dijaga, maka wibawa institusi juga akan tetap terpelihara,” katanya.
Ketiga, moralitas berperan penting dalam mewujudkan keadilan substantif. Syamsul menilai hukum tanpa moralitas hanya akan menjadi aturan kaku yang kehilangan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Aparatur yang memiliki moralitas tinggi akan lebih jujur, empatik, dan bijaksana dalam menerapkan hukum. Keadilan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi harus dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syamsul Bahri juga menguraikan sejumlah langkah konkret yang dinilai penting untuk memperkuat moralitas di lingkungan peradilan.
Ia menekankan pentingnya internalisasi kode etik, bukan sekadar dihafal, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku sehari-hari.
Selain itu, pengawasan internal harus diperkuat guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Menurutnya, pengawasan yang baik akan menjadi mekanisme kontrol untuk menjaga profesionalisme aparatur.
“Pengawasan harus berjalan efektif. Jangan sampai pelanggaran baru ditindak setelah menjadi persoalan besar,” ujarnya.
Syamsul juga menyoroti pentingnya keteladanan pimpinan di setiap satuan kerja peradilan. Ia menilai pemimpin harus menjadi contoh nyata dalam kejujuran, disiplin, dan integritas.
“Keteladanan adalah kunci. Aparatur akan lebih mudah mengikuti budaya kerja yang baik jika pimpinan memberi contoh nyata,” katanya.
Selain itu, budaya kerja berintegritas harus dibangun melalui sistem yang menghargai kejujuran dan menindak tegas setiap penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Bahri turut memberikan apresiasi kepada Ketua MA Prof Sunarto yang dinilai konsisten menyuarakan pentingnya integritas dan moralitas di lingkungan peradilan.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Ketua MA yang terus mengingatkan pentingnya moralitas. Ini menjadi energi positif bagi reformasi peradilan di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh hakim dan aparatur peradilan benar-benar menjadikan pesan Ketua MA sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Harapan masyarakat terhadap keadilan berada di pundak aparatur peradilan. Karena itu, moralitas harus menjadi kompas dalam setiap langkah penegakan hukum,” tegasnya.
Selain membahas integritas aparatur, Syamsul Bahri juga menyoroti pentingnya sinergi antara humas Mahkamah Agung dan insan media dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kepercayaan publik.
Ia menyebut kemitraan antara Kelompok Kerja (Pokja) Media Mahkamah Agung, Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM), dan FORSIMEMA harus terus diperkuat demi menciptakan hubungan yang sehat antara media dan lembaga peradilan.
“Peran humas MA dan peradilan harus lebih proaktif bersama media IWAKUM dan FORSIMEMA agar pesan-pesan Ketua MA dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi sekaligus pengawal moral dalam mendukung reformasi peradilan yang bersih dan transparan.
Secara keseluruhan, pesan Ketua MA Prof Sunarto tentang pentingnya keteguhan moral menjadi pengingat kuat bahwa integritas adalah fondasi utama penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam situasi di mana masyarakat menaruh harapan besar terhadap lembaga peradilan, moralitas aparatur menjadi faktor penentu dalam menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap negara.
Sebagai penutup, Syamsul Bahri kembali menegaskan bahwa moralitas harus menjadi pegangan utama setiap aparatur peradilan dalam menjalankan amanah hukum.
“Jabatan bisa berakhir, tetapi integritas akan selalu dikenang. Karena itu, teguhkan moral, jaga kejujuran, dan jadikan hukum sebagai jalan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Sudirlam
Sumber: Pinisi.co.id / Syamsul Bahri

















