Lukman Muhajir Kupas PKPU & Kepailitan, FERADI WPI Siapkan Advokat Tangguh

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG — Organisasi Advokat FERADI WPI kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pendidikan dan pelatihan rutin yang akan digelar pada Minggu, 17 Mei 2026 pukul 20.00–23.00 WIB secara daring melalui Google Meet.

Pelatihan hukum kali ini menghadirkan sosok senior dan berpengalaman, Lukman Muhajir, Advokat dan Kurator yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat DPC IKADIN Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, Lukman Muhajir akan membawakan materi bertema “PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) & Kepailitan”, salah satu bidang hukum bisnis yang dikenal kompleks, strategis, dan memiliki nilai keilmuan tinggi.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Rifa Asyah Ningrum yang juga menjabat Asisten Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Kadiv Infrastruktur dan Pendidikan Online.

Pelatihan yang digelar FERADI WPI tidak hanya diperuntukkan bagi advokat, tetapi juga terbuka bagi organisasi rekanan seperti FERADI MEDIATORE, KAWAN JARI, PMBI, FERADI OFFICIUM NOBILE, hingga SUBUR JAYA LAWFIRM. Karena itu, peserta yang hadir nantinya berasal dari berbagai profesi seperti paralegal, mediator, wartawan, pengusaha, hingga praktisi hukum lainnya yang terafiliasi dengan FERADI WPI.

Materi PKPU dan kepailitan sendiri dinilai sangat penting di tengah meningkatnya dinamika sengketa bisnis, utang piutang, dan restrukturisasi perusahaan di Indonesia. Bahkan, untuk menjadi seorang kurator profesional, seseorang diwajibkan menempuh pendidikan lanjutan dengan biaya yang tidak sedikit. Namun melalui forum ini, ilmu dan pengalaman tersebut diberikan secara gratis kepada seluruh anggota yang memiliki KTA organisasi afiliasi FERADI WPI.

Kehadiran Lukman Muhajir disebut menjadi momen yang sangat dinantikan peserta. Pasalnya, pada tahun 2024 lalu, beliau pernah menjadi pemateri dalam forum serupa dan mendapatkan apresiasi tinggi dari peserta karena gaya penyampaian yang lugas, tajam, namun mudah dipahami.

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Lukman Muhajir atas kesediaannya berbagi ilmu di tengah kesibukan profesinya.

“Ilmu hukum harus terus diasah dan dibagikan. FERADI WPI ingin melahirkan advokat, mediator, paralegal, dan insan profesi lain yang benar-benar memahami hukum secara profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Lukman Muhajir yang dengan ketulusan hati berkenan membagikan ilmu berharga kepada seluruh anggota kami,” tegas Donny Andretti.

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan hukum rutin yang dijalankan FERADI WPI bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian dari upaya nyata membangun kualitas dan solidaritas antaranggota.

“Advokat tidak boleh berhenti belajar. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu mencetak SDM unggul, loyal, dan berintegritas. Karena itu FERADI WPI akan terus menghadirkan pemateri-pemateri terbaik demi kemajuan anggota dan masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Dengan konsistensi menggelar pelatihan berbobot dan menghadirkan praktisi berpengalaman, FERADI WPI semakin memperlihatkan eksistensinya sebagai organisasi advokat yang aktif membangun kualitas keilmuan, jaringan profesi, serta solidaritas lintas sektor di Indonesia.

Berita Terkait

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara
Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan
Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam
FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten
Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut
Laporan Oknum Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah: “Kenapa Terkesan Kebal Hukum? 
GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12 WITA

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:22 WITA

FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut

Berita Terbaru