Ketum FERADI WPI Donny Andretti Turun Langsung di PN Yogyakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yogyakarta, – Komitmen dalam mengawal kepentingan hukum masyarakat kembali ditunjukkan oleh Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan – PBH FERADI WPI saat hadir di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu (20/5/2026). Kehadiran tim hukum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Donny Andretti bersama jajaran pengurus dan divisi hukum DPP FERADI WPI dalam rangka penanganan sejumlah perkara strategis yang tengah bergulir di wilayah Yogyakarta.

Kehadiran tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm menjadi perhatian di lingkungan pengadilan. Dengan semangat solidaritas dan profesionalisme, rombongan advokat dan tim bantuan hukum tersebut menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Nampak hadir mendampingi Ketum FERADI WPI antara lain Kadiv DPP Basriyanto, Kadiv DPP David Agus Winoto, Kadiv DPP Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Assisten Advokat Feri bersama keluarga besar tim hukum Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI.

Agenda kedatangan mereka berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Tim terlihat melakukan koordinasi intensif, mempersiapkan dokumen perkara, hingga menyusun langkah-langkah hukum yang akan ditempuh demi memastikan kepentingan klien tetap terlindungi secara maksimal sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada awak media, Donny Andretti menegaskan bahwa advokat harus hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan membela masyarakat tanpa rasa takut.

“Jangan pernah takut memperjuangkan kebenaran. Advokat bukan hanya profesi, tetapi juga panggilan moral untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya. Kita harus berani, tegas, loyal terhadap klien, tetapi tetap menjaga integritas dan etika profesi,” tegas Donny Andretti.

Menurutnya, dunia hukum saat ini membutuhkan sosok advokat yang tidak hanya pandai berbicara di persidangan, tetapi juga memiliki keberanian moral, kecerdasan strategi, serta hati nurani dalam menangani perkara.

“Kami ingin anggota FERADI WPI menjadi advokat yang kuat menghadapi tekanan, tidak mudah goyah, dan tetap berdiri tegak membela keadilan. Jangan pernah menjual integritas demi kepentingan sesaat. Ketika advokat kehilangan integritas, maka hukum akan kehilangan kehormatannya,” lanjutnya.

Donny juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim PBH FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm yang terus solid bergerak mendampingi masyarakat di berbagai daerah.

“Saya bangga melihat semangat rekan-rekan di lapangan. Mereka bekerja bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi benar-benar memiliki kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan. Kekompakan, loyalitas, dan keberanian seperti inilah yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Usai menyelesaikan agenda di pengadilan, tim kemudian bertolak menuju Satoria Hotel Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus melakukan konsolidasi internal. Namun suasana santai di hotel tidak membuat pembahasan perkara berhenti begitu saja.

Di sela kegiatan bermalam tersebut, tim terlihat memanfaatkan waktu untuk berdiskusi dan menyusun strategi lanjutan terkait penanganan perkara yang akan dihadapi keesokan harinya. Bahkan suasana keakraban dan kekeluargaan tampak ketika sebagian tim melakukan kegiatan santai seperti berenang bersama sambil membahas langkah-langkah hukum berikutnya.

Bagi Donny Andretti, membangun chemistry dan solidaritas antaranggota tim menjadi faktor penting dalam menghadapi dinamika perkara yang kompleks.

“Perkara hukum itu membutuhkan ketelitian, strategi, dan kerja sama tim yang kuat. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Karena itu saya selalu menanamkan kepada seluruh anggota FERADI WPI agar menjaga kekompakan, loyalitas, dan saling mendukung satu sama lain,” kata Donny.

Rangkaian agenda hukum tim Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI di Yogyakarta sendiri diketahui cukup padat. Sebelum hadir di Pengadilan Negeri Yogyakarta, tim terlebih dahulu melakukan penanganan perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta.

Setelah agenda pengadilan selesai, tim dijadwalkan melanjutkan pendampingan perkara ke Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY terkait penanganan persoalan hukum lain yang tengah mereka kawal.

Tidak berhenti sampai di sana, tim juga akan mendatangi KPKNL Yogyakarta dalam rangka upaya penundaan lelang aset milik klien yang sedang diperjuangkan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan FERADI WPI dalam memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh kepada klien.

Donny Andretti menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang dilakukan timnya selalu mengedepankan aturan hukum dan kepentingan masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan dengan benar. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan haknya hanya karena tidak memahami hukum atau tidak memiliki pendampingan yang kuat. Selama masih ada ruang hukum untuk diperjuangkan, kami akan terus berdiri bersama klien,” ungkapnya dengan nada tegas.

Sebagai organisasi advokat dan bantuan hukum, FERADI WPI juga terus membuka ruang pembelajaran bagi para anggota muda yang ingin memahami praktik hukum secara langsung di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Donny Andretti kembali menegaskan bahwa pihaknya membuka kesempatan magang bagi seluruh anggota FERADI WPI agar dapat belajar langsung mengenai proses penanganan perkara.

“Kami juga memberi kesempatan untuk magang bagi semua anggota FERADI WPI. Mereka harus belajar langsung bagaimana menghadapi sidang, mendampingi klien, menyusun strategi perkara, hingga memahami dinamika praktik hukum yang sesungguhnya. Pengalaman lapangan sangat penting untuk membentuk mental dan kualitas advokat,” ujarnya.

Program magang tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen FERADI WPI dalam mencetak advokat muda yang tidak hanya memiliki kemampuan teori, tetapi juga siap menghadapi realitas dunia hukum yang penuh tantangan.

Kehadiran Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm di Yogyakarta sekaligus menunjukkan bahwa organisasi advokat dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan.

Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di Indonesia, keberadaan advokat yang berani, profesional, dan memiliki integritas tinggi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Sosok Donny Andretti bersama jajaran tim PBH FERADI WPI pun kembali menunjukkan bahwa perjuangan hukum tidak cukup hanya dengan teori dan retorika, tetapi membutuhkan keberanian, kerja nyata, loyalitas, serta keteguhan dalam menjaga marwah profesi advokat.

Melalui langkah-langkah nyata di lapangan, FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm terus berupaya membangun kepercayaan publik bahwa hukum harus tetap menjadi alat keadilan, bukan alat tekanan. Dan di balik seluruh agenda pendampingan perkara tersebut, tersimpan satu pesan kuat yang terus digaungkan Donny Andretti kepada seluruh anggotanya: tetap berani, tetap loyal, tetap berintegritas, dan jangan pernah meninggalkan masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Berita Terkait

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara
Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan
Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam
FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten
Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut
Laporan Oknum Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah: “Kenapa Terkesan Kebal Hukum? 
GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12 WITA

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:22 WITA

FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut

Berita Terbaru