Donny Andretti Pimpin Langsung Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm di Polresta Yogyakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yogyakarta, – Pergerakan Tim Firma Hukum Subur yJaya & Rekan – PBH FERADI WPI di Yogyakarta terus berlanjut. Setelah melakukan penanganan perkara di sejumlah lembaga peradilan, kini tim bantuan hukum tersebut hadir di Polresta Yogyakarta pada Rabu (20/5/2026) dalam rangka pengawalan dan pendampingan perkara hukum yang sedang mereka tangani.

Kehadiran tim hukum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Donny Andretti bersama jajaran pengurus dan divisi hukum DPP FERADI WPI. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan organisasi advokat tersebut dalam memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan pembelaan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Nampak hadir dalam agenda tersebut Kadiv DPP Basriyanto, Kadiv DPP David Agus Winoto, Kadiv DPP Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Assisten Advokat Feri bersama keluarga besar Tim Subur Jaya Lawfirm – PBH FERADI WPI.

Dengan penuh wibawa dan solidaritas, rombongan memasuki area Polresta Yogyakarta untuk menjalankan agenda penanganan perkara yang telah dijadwalkan. Suasana koordinasi internal terlihat begitu intens. Tim hukum tampak mempersiapkan berbagai dokumen, pendalaman materi perkara, hingga strategi pendampingan demi memastikan hak-hak klien terlindungi secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Donny Andretti di tengah tim menjadi perhatian tersendiri. Sosok yang dikenal tegas, berani, dan memiliki karakter kepemimpinan kuat itu terlihat aktif mengarahkan tim, memastikan seluruh proses berjalan profesional dan terukur.

Dalam keterangannya, Donny Andretti menegaskan bahwa advokat tidak boleh takut menghadapi tekanan ketika membela kepentingan masyarakat dan memperjuangkan keadilan

“Advokat harus hadir sebagai benteng masyarakat pencari keadilan. Ketika ada masyarakat yang hak-haknya terancam atau merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum, maka di situlah advokat harus berdiri paling depan. Jangan takut menghadapi tekanan selama kita berada di jalan yang benar dan sesuai hukum,” tegas Donny Andretti.

Menurutnya, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan formal, tetapi juga amanah moral yang menuntut keberanian, loyalitas, kecerdasan, dan integritas tinggi.

“Kita ini bukan hanya berbicara soal sidang atau perkara. Kita berbicara tentang nasib seseorang, hak seseorang, dan masa depan seseorang. Karena itu seorang advokat harus bekerja dengan hati nurani, penuh tanggung jawab, dan menjaga marwah profesi,” ujarnya.

Donny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm yang dinilainya terus menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam mendampingi masyarakat di berbagai daerah.l

“Saya bangga melihat kekompakan tim kita. Mereka hadir bukan karena pencitraan, tetapi benar-benar bekerja di lapangan mendampingi masyarakat. Inilah yang saya harapkan dari seluruh anggota FERADI WPI, yaitu tetap solid, loyal, dan siap bergerak ketika masyarakat membutuhkan bantuan hukum,” katanya.

Ia juga memberikan pesan tegas kepada seluruh anggota FERADI WPI agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dan kehormatan profesi advokat.

“Jangan pernah bermain-main dengan integritas. Kepercayaan masyarakat itu mahal. Sekali rusak, sulit diperbaiki. Karena itu saya selalu tekankan kepada seluruh anggota FERADI WPI agar bekerja profesional, menjaga etika, dan jangan pernah mengkhianati klien maupun organisasi,” lanjut Donny.

Rangkaian agenda hukum Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm di Yogyakarta memang terbilang padat. Sebelum hadir di Polresta Yogyakarta, tim terlebih dahulu melakukan penanganan perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Agenda mereka tidak berhenti sampai di situ. Setelah penanganan perkara di Polresta Yogyakarta, tim dijadwalkan melanjutkan pendampingan hukum ke Ditreskrimum Polda DIY terkait perkara lain yang tengah dikawal secara serius.

Tidak hanya fokus pada jalur pidana dan perdata, tim juga direncanakan mendatangi KPKNL Yogyakarta untuk melakukan upaya penundaan lelang aset milik klien yang saat ini sedang diperjuangkan melalui langkah-langkah hukum.

Menurut Donny Andretti, semua langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen FERADI WPI untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ketika masyarakat membutuhkan pembelaan hukum, kami hadir. Kami akan memperjuangkan hak-hak klien melalui jalur hukum yang benar dan profesional,” katanya.

Usai menjalankan agenda di Polresta Yogyakarta, tim kemudian bertolak menuju Satoria Hotel Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus melakukan evaluasi dan konsolidasi internal.

Meski suasana hotel terlihat santai dan penuh kekeluargaan, pembahasan perkara tetap berjalan serius. Di sela waktu istirahat, tim terlihat berdiskusi sambil menyusun strategi penanganan perkara untuk agenda keesokan harinya. Bahkan suasana keakraban tampak ketika sebagian anggota tim berenang bersama sambil bertukar pandangan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

Bagi Donny Andretti, membangun kekompakan tim merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menangani perkara yang kompleks.

“Perkara besar tidak bisa ditangani sendirian. Dibutuhkan kerja sama, komunikasi yang baik, strategi yang matang, dan rasa saling percaya antaranggota tim. Karena itu saya selalu mendorong anggota FERADI WPI untuk menjaga solidaritas dan loyalitas,” ujarnya.

Selain fokus pada penanganan perkara, Donny Andretti juga kembali menegaskan komitmennya dalam membangun generasi advokat muda melalui program magang terbuka bagi anggota FERADI WPI.

“Kami juga memberi kesempatan untuk magang bagi semua anggota FERADI WPI. Mereka harus belajar langsung bagaimana praktik hukum di lapangan, bagaimana menghadapi penyidik, menghadapi persidangan, mendampingi klien, dan membangun strategi perkara. Pengalaman nyata sangat penting untuk membentuk mental advokat yang tangguh,” ungkapnya.

Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis FERADI WPI dalam mencetak advokat muda yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia hukum secara nyata.

Kehadiran Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm di Polresta Yogyakarta sekaligus menunjukkan bahwa organisasi advokat tidak hanya hadir dalam seremoni atau ruang formal semata, tetapi benar-benar bergerak di lapangan untuk mengawal kepentingan hukum masyarakat.

Di tengah kompleksitas persoalan hukum yang semakin berkembang, masyarakat membutuhkan sosok advokat yang berani, loyal, profesional, dan memiliki integritas tinggi. Sosok Donny Andretti bersama jajaran tim PBH FERADI WPI kembali memperlihatkan komitmennya bahwa perjuangan hukum harus dijalankan dengan keberanian, ketegasan, dan rasa tanggung jawab terhadap keadilan.

Dengan langkah-langkah nyata yang terus dilakukan dari pengadilan, kepolisian, hingga pendampingan administratif, FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm berupaya membangun kepercayaan publik bahwa hukum harus tetap menjadi alat perlindungan masyarakat, bukan alat tekanan. Dan melalui kepemimpinan Donny Andretti, pesan itu kembali ditegaskan dengan jelas: advokat harus berani, advokat harus loyal, dan advokat harus tetap menjaga integritas di atas segalanya.

Berita Terkait

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara
Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan
Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam
FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten
Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut
Laporan Oknum Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah: “Kenapa Terkesan Kebal Hukum? 
GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12 WITA

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:22 WITA

FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut

Berita Terbaru