Yogyakarta, – Atmosfer serius namun penuh kekompakan tampak menyelimuti langkah Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, PBH FERADI WPI saat hadir di Pengadilan Agama Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Kehadiran tim elite bantuan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Donny Andretti bersama jajaran pengurus dan divisi hukum DPP FERADI WPI dalam rangka penanganan sejumlah perkara strategis yang tengah bergulir di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedatangan tim ini bukan sekadar agenda pendampingan hukum biasa. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan FERADI WPI dalam memberikan bantuan hukum, advokasi, pendampingan litigasi, hingga perlindungan hak-hak masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.
Nampak hadir mendampingi Ketum FERADI WPI antara lain Kadiv DPP Basriyanto, Kadiv DPP David Agus Winoto, Kadiv DPP Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Assisten Advokat Feri bersama keluarga besar tim hukum Subur Jaya Lawfirm & FERADI WPI.
Sejak pagi hari, tim hukum terlihat melakukan koordinasi intensif sebelum memasuki area Pengadilan Agama Yogyakarta. Dengan pakaian formal dan penuh wibawa, rombongan tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak yang berada di lingkungan pengadilan. Agenda utama mereka berkaitan dengan penanganan perkara klien yang membutuhkan pengawalan serius, profesional, dan berintegritas.
Dalam keterangannya, Donny Andretti menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan mencari perkara, melainkan pengabdian untuk memperjuangkan keadilan dan menjaga marwah hukum di tengah masyarakat.
“Advokat harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan. Jangan pernah takut membela kebenaran. Kita boleh tegas, tetapi tetap harus berintegritas, bermartabat, dan bekerja berdasarkan hukum. Jangan jadikan hukum sebagai alat permainan, tetapi jadikan hukum sebagai jalan menghadirkan keadilan,” tegas Donny Andretti.
Ia juga menekankan bahwa FERADI WPI terus berkomitmen membangun organisasi advokat yang kuat, profesional, militan, namun tetap menjunjung tinggi etika profesi dan nilai kemanusiaan.
“Kita ingin anggota FERADI WPI bukan hanya pintar berbicara di persidangan, tetapi juga memiliki hati nurani, loyalitas, keberanian, dan kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan. Integritas adalah harga mati. Ketika advokat kehilangan integritas, maka runtuh pula kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” lanjutnya.
Usai agenda di Pengadilan Agama Yogyakarta, tim kemudian bertolak menuju Satoria Hotel Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus melakukan konsolidasi internal. Namun suasana santai di hotel tidak mengurangi keseriusan pembahasan perkara yang tengah mereka tangani.
Di sela agenda bermalam tersebut, tim PBH FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm memanfaatkan waktu untuk menyusun strategi penanganan perkara lanjutan yang akan dijalankan pada hari berikutnya. Bahkan suasana kekeluargaan terlihat ketika sebagian tim melakukan kegiatan santai seperti berenang bersama sambil berdiskusi mengenai langkah-langkah hukum yang akan ditempuh demi kepentingan klien.
Bagi Donny Andretti, kekompakan tim merupakan modal utama dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang semakin berkembang.
“Perkara hukum hari ini tidak bisa ditangani secara individual. Dibutuhkan kerja tim, komunikasi yang kuat, strategi yang matang, dan loyalitas antaranggota. Itulah yang terus kami bangun di FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm,” ujarnya.
Rangkaian agenda hukum tim ternyata tidak berhenti di Pengadilan Agama saja. Pada hari berikutnya, jadwal tim Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI terpantau sangat padat. Setelah menyelesaikan agenda di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, tim dijadwalkan melanjutkan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Tidak hanya itu, langkah advokasi juga akan berlanjut ke Polresta Yogyakarta serta Ditreskrimum Polda DIY terkait penanganan perkara lain yang tengah dikawal oleh tim hukum FERADI WPI.
Agenda terakhir yang menjadi perhatian khusus adalah rencana kedatangan tim ke KPKNL Yogyakarta dalam rangka upaya penundaan lelang aset milik klien. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari perjuangan hukum untuk memastikan hak-hak klien tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Donny Andretti, setiap perkara harus dilihat secara objektif dan manusiawi. Ia menilai bahwa proses hukum tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan pembelaan secara maksimal.
“Kami hadir bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum. Ketika ada hak klien yang harus diperjuangkan, maka kami akan berdiri di depan. Selama masih ada ruang hukum, selama masih ada keadilan yang bisa diperjuangkan, kami tidak akan mundur,” kata Donny dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan karakter kepemimpinan Donny Andretti yang dikenal keras, berani, dan konsisten mengawal kepentingan masyarakat pencari keadilan. Di kalangan anggota FERADI WPI, sosok Donny dikenal sebagai figur yang disiplin, loyal terhadap organisasi, serta tidak segan turun langsung mendampingi tim di lapangan.
Menariknya, dalam agenda tersebut Donny Andretti juga membuka kesempatan magang bagi seluruh anggota FERADI WPI yang ingin belajar langsung mengenai praktik penanganan perkara di lapangan.
“Kami memberi kesempatan magang bagi semua anggota FERADI WPI. Mereka harus belajar langsung bagaimana menghadapi sidang, bagaimana mendampingi klien, bagaimana membangun strategi hukum, dan bagaimana menjaga etika profesi. Teori penting, tetapi pengalaman lapangan jauh lebih penting,” ungkapnya.
Program magang tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen FERADI WPI untuk mencetak advokat muda yang tangguh, profesional, dan siap menghadapi dinamika praktik hukum di Indonesia.
Langkah aktif yang dilakukan PBH FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm di Yogyakarta juga menjadi gambaran bahwa organisasi advokat tidak hanya bergerak dalam aspek formalitas organisasi semata, tetapi benar-benar hadir memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
Dengan jadwal penanganan perkara yang padat mulai dari pengadilan, kepolisian, hingga persoalan lelang aset, tim FERADI WPI menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi advokasi secara menyeluruh.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat saat ini, kehadiran advokat yang berani, profesional, dan berintegritas menjadi kebutuhan penting. Sosok Donny Andretti bersama Tim PBH FERADI WPI, Subur Jaya Lawfirm pun kembali menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

















