Yogyakarta, – Langkah tegas dan penuh wibawa kembali diperlihatkan Ketua Umum Donny Andretti saat memimpin langsung Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan – PBH FERADI WPI menghadiri agenda penanganan perkara di Polda DIY, Rabu (20/5/2026).
Kehadiran tim bantuan hukum tersebut bukan sekadar agenda formal biasa. Di tengah kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, PBH FERADI WPI hadir membawa pesan kuat bahwa advokat harus berdiri di garis depan memperjuangkan keadilan tanpa takut tekanan dan tanpa kompromi terhadap integritas.
Sejak pagi hari, suasana di lingkungan Polda DIY terlihat lebih dinamis ketika rombongan Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm tiba untuk menjalankan agenda pendampingan perkara. Dengan formasi lengkap, tim menunjukkan keseriusan dan soliditas organisasi dalam menangani persoalan hukum klien yang tengah mereka kawal.
Nampak hadir mendampingi Donny Andretti antara lain Kadiv DPP Basriyanto, Kadiv DPP David Agus Winoto, Kadiv DPP Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Assisten Advokat Feri bersama keluarga besar Tim Subur Jaya Lawfirm – PBH FERADI WPI.
Dengan pakaian formal dan sikap penuh percaya diri, rombongan memasuki area Polda DIY sambil membawa dokumen dan berkas perkara yang akan dikawal. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa perjuangan hukum membutuhkan keberanian, kesiapan mental, dan kerja tim yang kuat.
Dalam keterangannya, Donny Andretti menegaskan bahwa seorang advokat tidak boleh hanya hadir ketika keadaan nyaman, tetapi harus siap berdiri bersama masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum yang berat.
“Advokat itu harus berani hadir di tengah persoalan masyarakat. Jangan hanya muncul ketika aman dan nyaman. Ketika masyarakat membutuhkan pembelaan, ketika ada hak-hak yang harus diperjuangkan, maka advokat wajib berdiri di depan,” tegas Donny Andretti.
Menurutnya, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan mencari perkara, melainkan bentuk pengabdian yang membutuhkan keberanian moral, loyalitas, kecerdasan strategi, dan integritas yang tidak boleh ditawar.
“Kita harus menjaga marwah profesi. Jangan pernah menjual integritas demi kepentingan sesaat. Kepercayaan masyarakat kepada advokat itu mahal. Sekali rusak, sulit diperbaiki. Karena itu saya selalu tekankan kepada seluruh anggota FERADI WPI agar bekerja profesional, loyal terhadap klien, tetapi tetap taat hukum dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.
Donny juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm yang dinilainya terus menunjukkan militansi dan kepedulian nyata terhadap masyarakat pencari keadilan.
“Saya bangga kepada tim yang terus bergerak tanpa lelah. Mereka tidak hanya berbicara soal hukum di atas meja, tetapi benar-benar turun langsung mendampingi masyarakat. Inilah bentuk pengabdian yang sesungguhnya,” katanya.
Dalam agenda di Polda DIY tersebut, tim PBH FERADI WPI melakukan penanganan perkara dan koordinasi hukum terkait langkah-langkah yang akan ditempuh demi kepentingan klien. Suasana diskusi internal terlihat berjalan serius dan penuh perhitungan. Tim hukum tampak melakukan pendalaman materi perkara serta menyusun strategi agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Donny Andretti, advokat harus mampu menjadi penyeimbang dalam proses penegakan hukum agar masyarakat tetap mendapatkan hak-haknya secara adil.
“Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat tekanan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa sendirian menghadapi persoalan hukum. Di situlah peran advokat dibutuhkan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya lagi.
Perjalanan panjang Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm di Yogyakarta memang bukan agenda ringan. Sebelumnya, tim telah lebih dahulu menjalankan penanganan perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Setelah itu, tim juga hadir di Polresta Yogyakarta sebelum akhirnya melanjutkan agenda ke Polda DIY.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan bahwa FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm benar-benar serius memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, mulai dari pengadilan, kepolisian, hingga langkah administratif lainnya.
Agenda berikutnya yang juga menjadi perhatian adalah rencana kedatangan tim ke KPKNL Yogyakarta terkait upaya penundaan lelang aset milik klien.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk totalitas tim hukum dalam memperjuangkan hak-hak klien melalui jalur hukum yang tersedia.
“Kami tidak bekerja setengah-setengah. Ketika kami menerima kuasa dan mendampingi masyarakat, maka kami akan perjuangkan secara maksimal sesuai koridor hukum. Selama masih ada ruang hukum, kami akan terus berjuang,” ungkap Donny.
Usai menjalankan agenda di Polda DIY, tim kemudian bertolak menuju Satoria Hotel Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus melakukan evaluasi dan konsolidasi internal.
Namun suasana santai di hotel tidak membuat semangat perjuangan mereka surut. Di sela waktu istirahat, tim terlihat tetap aktif berdiskusi sambil membahas strategi penanganan perkara untuk agenda berikutnya. Bahkan momen kebersamaan seperti berenang bersama dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan soliditas tim.
Menurut Donny Andretti, kekuatan organisasi advokat tidak hanya dibangun di ruang sidang, tetapi juga dari kekompakan dan loyalitas antaranggota.
“Perkara besar tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan tim yang kuat, komunikasi yang baik, dan rasa saling percaya. Karena itu saya selalu mendorong seluruh anggota FERADI WPI untuk menjaga solidaritas dan loyalitas,” ujarnya.
Selain fokus pada pendampingan perkara, Donny Andretti juga kembali membuka kesempatan magang bagi seluruh anggota FERADI WPI agar dapat belajar langsung mengenai praktik hukum di lapangan.
“Kami memberi kesempatan magang bagi semua anggota FERADI WPI. Mereka harus belajar langsung bagaimana menghadapi penyidik, memahami proses hukum, menyusun strategi perkara, hingga mendampingi klien secara nyata. Pengalaman lapangan itu sangat penting untuk membentuk mental advokat yang tangguh dan profesional,” jelasnya.
Program magang tersebut menjadi salah satu langkah FERADI WPI dalam menyiapkan generasi advokat muda yang tidak hanya cerdas secara teori, tetapi juga kuat secara mental dan pengalaman praktik.
Kehadiran Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm di Polda DIY menjadi bukti bahwa organisasi advokat dapat tampil aktif, responsif, dan hadir langsung di tengah persoalan masyarakat.
Di tengah situasi hukum yang semakin kompleks, masyarakat membutuhkan pendamping hukum yang berani, loyal, dan memiliki integritas tinggi. Sosok Donny Andretti bersama jajaran tim PBH FERADI WPI kembali memperlihatkan bahwa perjuangan hukum harus dijalankan dengan keberanian, kecerdasan, dan keteguhan menjaga marwah profesi.
Melalui langkah-langkah nyata yang terus mereka lakukan, FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm berupaya membangun kepercayaan publik bahwa hukum masih memiliki harapan ketika dijalankan oleh orang-orang yang berani, loyal, dan tetap memegang teguh integritas.

















