Donny Andretti & Bambang KN Turun Gunung di Jogja, FERADI WPI Gaspol Kawal Perkara Rp15 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

YOGYAKARTA — Langkah tegas dan penuh determinasi kembali diperlihatkan jajaran DPP FERADI WPI bersama tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan – PBH FERADI WPI dalam agenda penanganan sejumlah perkara strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran langsung Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti bersama Kadiv DPP FERADI WPI Bambang KN menjadi sorotan utama dalam rangkaian kegiatan hukum yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026.

Agenda penting tersebut diawali dengan pertemuan internal dan konsolidasi tim di Kedai Den Wir yang beralamat di Jalan Retno Dumilah No.68, Pilahan, Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Suasana hangat penuh kekeluargaan tampak menyelimuti pertemuan tersebut, namun di balik kebersamaan itu tersimpan agenda besar: penguatan strategi penanganan perkara dugaan tindak pidana penggelapan senilai Rp15 miliar yang kini tengah ditangani secara serius oleh tim hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kadiv DPP FERADI WPI Basriyanto, Kadiv DPP David Agus Winoto, Kadiv DPP Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), Assisten Advokat Feri beserta keluarga besar tim. Kehadiran mereka bukan sekadar agenda silaturahmi biasa, melainkan bagian dari penguatan koordinasi internal untuk memastikan setiap langkah penanganan perkara berjalan terukur, profesional, dan berintegritas.

Sorotan publik mengarah kepada sosok Donny Andretti yang dinilai terus menunjukkan kepemimpinan aktif di lapangan. Di tengah meningkatnya berbagai persoalan hukum masyarakat, Donny memilih hadir langsung bersama tim untuk memastikan penanganan perkara berjalan maksimal.

Dalam keterangannya, Donny Andretti menegaskan bahwa organisasi advokat tidak boleh hanya besar secara nama, tetapi juga harus nyata dalam keberpihakan kepada pencari keadilan.

“Advokat harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya bicara teori hukum di ruang seminar. Ketika ada masyarakat dizalimi, ketika ada hak yang dirampas, ketika ada dugaan tindak pidana yang merugikan klien hingga miliaran rupiah, maka kami wajib turun langsung mengawal. FERADI WPI harus menjadi rumah perjuangan hukum yang berani, profesional, dan berintegritas,” tegas Donny Andretti.

Ia juga memberikan arahan keras namun penuh makna kepada seluruh jajaran dan anggota FERADI WPI agar menjaga marwah profesi advokat.

“Jangan pernah menjual nama profesi untuk kepentingan pribadi. Advokat itu profesi terhormat. Integritas lebih mahal daripada popularitas. Saya selalu tekankan kepada seluruh anggota FERADI WPI, bela yang benar, lawan ketidakadilan, dan jangan takut menghadapi tekanan selama kita berpijak pada hukum dan kebenaran,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Banyak anggota menilai gaya kepemimpinan Donny Andretti berbeda karena tidak hanya memberi instruksi dari pusat, tetapi turun langsung mengawal agenda organisasi dan perkara-perkara penting.

Sementara itu, Bambang KN yang menjadi salah satu motor utama penanganan perkara dugaan penggelapan Rp15 miliar menegaskan bahwa timnya tengah bekerja secara serius mengumpulkan alat bukti dan memperkuat langkah hukum di berbagai lini.

Menurut Bambang KN, penanganan perkara besar membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan strategi yang matang agar proses hukum berjalan efektif.

“Kami tidak bekerja dengan kegaduhan semata. Kami bekerja dengan data, fakta, dan strategi hukum. Ketika kami menerima kuasa dari klien, maka kehormatan dan kepercayaan itu menjadi tanggung jawab besar yang harus kami jaga. Kami ingin masyarakat percaya bahwa hukum masih bisa diperjuangkan dengan benar,” ujar Bambang KN.

Ia juga memberikan pesan moral kepada masyarakat agar tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan hukum.

“Banyak masyarakat takut melawan karena merasa tidak punya kekuatan. Padahal negara ini negara hukum. Jangan takut mencari keadilan. Selama ada niat baik dan bukti yang kuat, perjuangan hukum harus terus dijalankan,” katanya.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat di Kedai Den Wir, tim FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm membahas langkah-langkah strategis menghadapi agenda hukum keesokan harinya. Pembicaraan berlangsung intens namun penuh kekeluargaan. Para anggota tampak aktif bertukar pandangan mengenai teknis penanganan perkara, pendekatan litigasi maupun non litigasi, hingga strategi penguatan pendampingan terhadap klien.

Kadiv DPP FERADI WPI Basriyanto turut menyampaikan rasa syukur atas berbagai perkara yang berhasil ditangani pihaknya.

“Puji syukur banyak klien-klien kami yang setelah kami tangani, tagihannya cair dan dananya kembali. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras, keseriusan, dan pendekatan hukum yang tepat dapat memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Basriyanto.

Pernyataan itu menjadi gambaran bahwa keberadaan FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm bukan hanya bergerak secara formalitas, melainkan berupaya memberikan solusi konkret kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Usai agenda konsolidasi di Kedai Den Wir, rombongan kemudian bertolak menuju Hotel Satoria Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus melanjutkan pembahasan strategi penanganan perkara. Dalam suasana santai sembari menikmati waktu kebersamaan, tim tetap memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat koordinasi menghadapi agenda padat di berbagai institusi hukum Yogyakarta.

Keesokan harinya, agenda tim FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm dijadwalkan dimulai dari penanganan perkara di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta. Setelah itu, tim melanjutkan agenda di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta sebelum bergerak menuju Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY.

Tak berhenti sampai di sana, tim juga dijadwalkan mendatangi KPKNL Yogyakarta dalam rangka upaya penundaan lelang milik klien yang tengah diperjuangkan secara hukum.

Rangkaian agenda tersebut menunjukkan keseriusan FERADI WPI dalam melakukan pendampingan hukum secara menyeluruh, mulai dari jalur perdata, pidana, hingga persoalan administrasi dan lelang negara.

Di tengah padatnya agenda hukum, Donny Andretti juga menyampaikan komitmennya dalam membangun regenerasi advokat muda melalui program magang terbuka bagi anggota FERADI WPI.

“Kami memberi kesempatan magang bagi seluruh anggota FERADI WPI. Saya ingin anggota tidak hanya memiliki kartu advokat, tetapi juga pengalaman nyata di lapangan. Di sinilah mental, keberanian, strategi, dan integritas seorang advokat ditempa,” ujar Donny.

Program tersebut dinilai menjadi salah satu langkah progresif dalam membangun kualitas sumber daya manusia di lingkungan FERADI WPI. Banyak organisasi advokat dinilai hanya fokus pada formalitas pendidikan, sementara FERADI WPI mencoba menghadirkan pengalaman praktik langsung melalui pendampingan perkara nyata.

Kehadiran jajaran elit FERADI WPI di Yogyakarta pun menjadi perhatian sejumlah kalangan. Tidak sedikit yang menilai bahwa pola gerak organisasi tersebut semakin aktif membangun citra sebagai organisasi advokat yang responsif terhadap persoalan masyarakat.

Di tengah kompleksitas persoalan hukum di Indonesia, publik tentu berharap hadirnya organisasi advokat yang benar-benar bekerja nyata, bukan hanya sibuk pada seremoni dan pencitraan. Langkah yang ditunjukkan Donny Andretti bersama Bambang KN dan tim Subur Jaya Lawfirm di Yogyakarta menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan hukum masih terus dijaga oleh orang-orang yang berani berdiri di garis depan membela keadilan.

Dengan semangat solidaritas, keberanian, dan integritas, FERADI WPI tampaknya ingin menegaskan satu pesan penting kepada publik: hukum tidak boleh tunduk pada ketakutan, dan keadilan harus terus diperjuangkan tanpa kompromi.

Berita Terkait

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara
Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan
Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam
FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten
Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut
Laporan Oknum Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah: “Kenapa Terkesan Kebal Hukum? 
GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12 WITA

FERADI WPI Desak Perlindungan Uun: LPSK Dituju, DPR RI Didorong Awasi Penanganan Perkara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Kasus UUN Disorot: Polda Banten Didesak Bongkar Dalang dan Buka Penyidikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Kasus Uun Gelap, FERADI WPI Adukan ke Komisi III, LPSK, Kompolnas & Propam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:22 WITA

FERADI WPI Kawal Penuh Perkara Fam Fuk Tjhong, Tegaskan LHP BK DPRD Lebak Tidak Menghentikan Penyidikan Polda Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Advokat Cecilia:Saya Akan Kooperatif Apabila Diminta Penyidik dan Tidak perlu takut

Berita Terbaru