MINAHASA UTARA | Kliknusa.id – Upaya memperkuat reformasi birokrasi dan sistem merit di lingkungan peradilan terus dilakukan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK). Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi dan wawancara terkait pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan yang digelar di Pengadilan Negeri Airmadidi, Jalan Trans Sulawesi Nomor 108, Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat utama dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan di empat lingkungan peradilan Mahkamah Agung dan menjadi bagian dari penyusunan naskah urgensi rancangan perubahan kebijakan mengenai pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan di bawah Mahkamah Agung.
audiensi dan wawancara tersebut dilaksanakan untuk menghimpun data, masukan, serta evaluasi dari aparatur peradilan terkait sistem promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan agar lebih terstruktur, objektif, dan berbasis sistem merit.
Kegiatan itu dipandang penting karena menyangkut tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan yang selama ini menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, tim Humas PN Airmadidi menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan data untuk mendukung perubahan kebijakan di tingkat Mahkamah Agung.
“Audiensi dilaksanakan untuk pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah urgensi rancangan perubahan keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung,” demikian keterangan tim Humas PN Airmadidi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dr. Hasanuddin selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis), para Kepala Subdirektorat Mutasi Panitera dan Jurusita dari empat lingkungan peradilan Mahkamah Agung, serta Danny Agus Setiyanto.
Dalam pelaksanaannya, para pejabat utama Mahkamah Agung menggelar diskusi interaktif bersama aparatur PN Airmadidi guna menggali berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan.
Diskusi tersebut tidak hanya membahas mekanisme administrasi, tetapi juga menyentuh aspek transparansi, objektivitas, pemerataan karier, hingga tantangan yang dihadapi aparatur di daerah.
Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, kritik, dan pengalaman terkait pelaksanaan mutasi dan promosi di lingkungan kepaniteraan.
Menurut sejumlah peserta, forum seperti ini penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanuddin, menegaskan bahwa penguatan sistem merit merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi Mahkamah Agung.
“Pola promosi dan mutasi harus mampu menciptakan sistem yang objektif, profesional, dan berbasis kompetensi agar kualitas pelayanan peradilan terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengisian jabatan harus memperhatikan integritas, kapasitas, dan rekam jejak aparatur sehingga prinsip the right man in the right place benar-benar dapat diwujudkan.
“Jabatan bukan sekadar penempatan administratif, tetapi harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan aparatur yang kompeten dan berintegritas di posisi yang tepat,” tegasnya.
Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum Pustrajak Kumdil MA, Danny Agus Setiyanto, juga menilai bahwa masukan dari satuan kerja daerah sangat penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan efektif.
“Kebijakan yang baik harus lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Karena itu, kami ingin mendengar langsung berbagai kendala dan harapan dari aparatur peradilan,” katanya.
Ia mengapresiasi keterbukaan aparatur PN Airmadidi dalam menyampaikan berbagai persoalan dan masukan terkait pola promosi dan mutasi.
Menurutnya, keterlibatan aktif aparatur daerah menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola SDM yang lebih modern dan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aparatur juga menyampaikan harapan agar sistem promosi dan mutasi ke depan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian jenjang karier bagi aparatur peradilan.
Mereka berharap mekanisme mutasi tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga kinerja, pengalaman, dan kompetensi individu.
Selain itu, pemerataan penempatan aparatur di berbagai wilayah juga menjadi salah satu isu yang turut dibahas dalam audiensi tersebut.
BSDK Mahkamah Agung menilai bahwa penyusunan pola mutasi dan promosi yang baik akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lembaga peradilan.
Karena itu, reformasi sistem SDM peradilan menjadi salah satu prioritas penting dalam mendukung modernisasi Mahkamah Agung.
Kegiatan audiensi berlangsung tertib dan penuh semangat diskusi. Para peserta tampak aktif menyampaikan pandangan dan berdialog langsung dengan para pejabat pusat Mahkamah Agung.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem birokrasi yang profesional, terbuka, dan berbasis kompetensi.
Selain memperkuat sistem merit, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja aparatur serta memperkuat integritas lembaga peradilan.
Secara keseluruhan, audiensi dan wawancara di PN Airmadidi menjadi bagian penting dari proses reformasi kelembagaan Mahkamah Agung dalam menciptakan tata kelola SDM yang lebih baik dan berkeadilan.
Dengan adanya penyusunan pola promosi dan mutasi yang lebih terstruktur, diharapkan sistem karier aparatur kepaniteraan semakin profesional dan mampu mendukung pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Sebagai penutup, para pejabat Mahkamah Agung berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
“Sistem merit harus menjadi fondasi utama dalam promosi dan mutasi aparatur peradilan agar lembaga peradilan semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat,” pungkas salah satu pejabat dalam forum tersebut.
Penulis: Sudirlam
Sumber:Humas PN Airmadidi

















