SURABAYA, 17 April 2026 – Komitmen terhadap profesionalisme dan integritas kembali ditegaskan Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menjelang pelaksanaan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan sakral tersebut diikuti sebanyak 34 peserta dari 9 organisasi advokat, termasuk 5 peserta dari FERADI WPI yang telah melalui tahapan pendidikan dan ujian profesi secara ketat. Kehadiran Donny Andretti secara langsung menunjukkan keseriusan organisasi dalam mengawal kualitas dan integritas calon advokat di Indonesia.
Sehari sebelum pelaksanaan, Donny Andretti diketahui menginap di Hotel Midtown Residence Surabaya. Dalam suasana santai namun penuh makna di restoran hotel, ia tampak berbincang bersama Advokat & Konsultan Pajak Yulianto Kiswocahyono serta Asisten Advokat Subur Jaya Lawfirm Eko Wahyu Pramono. Diskusi tersebut membahas kesiapan dan harapan terhadap pelaksanaan sumpah advokat yang akan digelar keesokan harinya.
Dalam keterangannya, Donny Andretti menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berjuang menempuh proses panjang hingga mencapai tahap penyumpahan.
“Sumpah advokat bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen moral dan hukum yang harus dijaga seumur hidup. Saya mengapresiasi seluruh peserta yang telah sampai di titik ini dengan kerja keras dan dedikasi,” tegas Donny.
Ia juga memberikan pesan tegas dan penuh makna kepada para calon advokat agar selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
“Jadilah advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berintegritas, berani membela kebenaran, dan tidak tergoda oleh kepentingan sesaat. Profesi ini adalah amanah, bukan sekadar pekerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Donny menekankan bahwa FERADI WPI terus berkomitmen meningkatkan kualitas advokat melalui kerja sama strategis, termasuk dengan perguruan tinggi seperti UNKAHA dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Selain itu, seluruh peserta sumpah dari FERADI WPI juga telah dibekali pengalaman praktis melalui program magang yang difasilitasi oleh Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, sebagai bagian dari pembentukan advokat yang profesional dan siap terjun ke masyarakat.
“Harapan saya, para advokat FERADI WPI mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkas Donny dengan nada bijak dan tegas.
Penyumpahan advokat ini tidak hanya dilaksanakan di Surabaya, namun juga serentak di berbagai Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia, menandai langkah awal para advokat baru dalam mengemban tanggung jawab besar sebagai penegak hukum.

















