Vanny Yulia Tancap Gas! Kejati Sumsel Sapu Bersih Korupsi, Uang Ratusan Juta Disita

Kamis, 9 April 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang – Komitmen tegas pemberantasan korupsi kembali ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Di bawah sorotan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Penggeledahan lanjutan yang dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 ini menyasar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli di kawasan Boom Baru, Palembang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut serius setelah sebelumnya tim penyidik menggeledah dua lokasi berbeda dan berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, mulai dari perangkat elektronik, emas ratusan gram, uang tunai ratusan juta rupiah, hingga kendaraan mewah.

Dalam penggeledahan terbaru, penyidik kembali menemukan dan menyita barang bukti penting berupa satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp28,45 juta dalam amplop, sejumlah amplop bekas, serta dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perkara.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.

“Setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Vanny.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan kuat kepada publik bahwa Kejati Sumsel tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan tata kelola transportasi perairan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga marwah institusi dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Vanny dengan nada tegas.

Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Berita Terkait

Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung
Di Bawah Kepemimpinan Ketut Sumedana, Kejati Sumsel Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanah
Kajati Ketut Sumedana & Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Kejaksaan-Polri Kokoh Bersatu, Patahkan Isu Friksi Demi Keadilan Sumsel
Laporan Dugaan Pungli Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah Menduga Oknum Kebal Hukum?”
Dr. Ketut Sumedana Pimpin Transformasi Peradilan Digital di Sumsel, Sinergi Kejati, Pengadilan dan Pemasyarakatan Perkuat Penegakan Hukum Modern
KEJATI SUMSEL DI BAWAH PIMPINAN Dr. KETUT SUMEDANA, S.H., M.H. BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA Rp1,4 TRILIUN
Dr. Vanny Yulia Bersinar di Pelantikan Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana Tegaskan Integritas 
Dr. Ketut Sumedana Tak Main-Main! Kajati Sumsel Pimpin Perburuan DPO Kekerasan Seksual 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Ketut Sumedana, Kejati Sumsel Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:20 WITA

Kajati Ketut Sumedana & Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Kejaksaan-Polri Kokoh Bersatu, Patahkan Isu Friksi Demi Keadilan Sumsel

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:12 WITA

Laporan Dugaan Pungli Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah Menduga Oknum Kebal Hukum?”

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WITA

Dr. Ketut Sumedana Pimpin Transformasi Peradilan Digital di Sumsel, Sinergi Kejati, Pengadilan dan Pemasyarakatan Perkuat Penegakan Hukum Modern

Berita Terbaru