Palembang – Komitmen tegas pemberantasan korupsi kembali ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Di bawah sorotan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.
Penggeledahan lanjutan yang dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 ini menyasar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli di kawasan Boom Baru, Palembang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut serius setelah sebelumnya tim penyidik menggeledah dua lokasi berbeda dan berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, mulai dari perangkat elektronik, emas ratusan gram, uang tunai ratusan juta rupiah, hingga kendaraan mewah.
Dalam penggeledahan terbaru, penyidik kembali menemukan dan menyita barang bukti penting berupa satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp28,45 juta dalam amplop, sejumlah amplop bekas, serta dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perkara.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.
“Setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Vanny.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan kuat kepada publik bahwa Kejati Sumsel tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan tata kelola transportasi perairan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga marwah institusi dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Vanny dengan nada tegas.
Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

















