Vanny Yulia Eka Sari: Geledah! Uang Ratusan Juta dan Harley Disita dalam Kasus Sungai Lalan

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, tim penyidik Kejati Sumsel melakukan langkah tegas berupa penggeledahan di dua lokasi strategis di Kota Palembang.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, untuk rentang tahun 2019 hingga 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Sumatera Selatan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah seorang saksi berinisial YK di kawasan Kemuning dan mess saksi berinisial B di wilayah Ilir Timur II. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai signifikan.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat kurang lebih 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor mewah merek Harley Davidson. Selain itu, turut diamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang disidik.

“Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Setiap barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” tegas Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti di lapangan.

Lebih lanjut, Vanny menegaskan komitmen Kejati Sumsel dalam menjaga integritas penegakan hukum serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan. Kejaksaan akan bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Harapan kami, penegakan hukum ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama agar tata kelola sektor pelayaran dan sumber daya publik ke depan semakin bersih dan akuntabel,” ujarnya bijak.

Dengan langkah tegas ini, Kejati Sumsel kembali mengirimkan pesan kuat bahwa praktik korupsi, khususnya yang menyangkut kepentingan publik, akan ditindak tanpa kompromi.

Berita Terkait

Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung
Di Bawah Kepemimpinan Ketut Sumedana, Kejati Sumsel Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanah
Kajati Ketut Sumedana & Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Kejaksaan-Polri Kokoh Bersatu, Patahkan Isu Friksi Demi Keadilan Sumsel
Laporan Dugaan Pungli Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah Menduga Oknum Kebal Hukum?”
Dr. Ketut Sumedana Pimpin Transformasi Peradilan Digital di Sumsel, Sinergi Kejati, Pengadilan dan Pemasyarakatan Perkuat Penegakan Hukum Modern
KEJATI SUMSEL DI BAWAH PIMPINAN Dr. KETUT SUMEDANA, S.H., M.H. BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA Rp1,4 TRILIUN
Dr. Vanny Yulia Bersinar di Pelantikan Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana Tegaskan Integritas 
Dr. Ketut Sumedana Tak Main-Main! Kajati Sumsel Pimpin Perburuan DPO Kekerasan Seksual 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Ketut Sumedana, Kejati Sumsel Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:20 WITA

Kajati Ketut Sumedana & Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Kejaksaan-Polri Kokoh Bersatu, Patahkan Isu Friksi Demi Keadilan Sumsel

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:12 WITA

Laporan Dugaan Pungli Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah Menduga Oknum Kebal Hukum?”

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WITA

Dr. Ketut Sumedana Pimpin Transformasi Peradilan Digital di Sumsel, Sinergi Kejati, Pengadilan dan Pemasyarakatan Perkuat Penegakan Hukum Modern

Berita Terbaru