Anang Supriatna Tegaskan Transparansi, Kejaksaan Lelang Aset Rampasan Rp74,3 Miliar di Gorontalo

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset akan melelang satu bidang tanah dan bangunan milik terpidana kasus proyek fiktif, Rusjdi Basalamah, yang berlokasi di Kota Gorontalo. Lelang aset rampasan negara tersebut memiliki nilai limit mencapai Rp74.321.341.000.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses lelang ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan transparansi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Objek yang dilelang berupa satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Manggis No. 88, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB melalui situs resmi lelang negara.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” tegas Anang Supriatna.

Pelaksanaan lelang tersebut didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg tertanggal 6 Maret 2024 serta dikuatkan oleh putusan banding di Pengadilan Tinggi Banten Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2024/PT.BTN tanggal 7 Mei 2024.

Adapun uang jaminan lelang yang harus disetorkan peserta sebesar Rp22.297.000.000. Proses lelang dapat diikuti secara daring melalui laman resmi lelang pemerintah di https://lelang.go.id.

Sebelum pelaksanaan lelang, kegiatan penjelasan objek lelang atau aanwijzing akan digelar pada Rabu, 1 April 2026 pukul 09.00 WITA di Hotel Aston Gorontalo. Peserta yang tidak mengikuti kegiatan tersebut dianggap telah memahami dan menyetujui kondisi objek lelang apa adanya, baik dari sisi kondisi, kualitas maupun kuantitas.

Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari perkara korupsi.

“Pemulihan aset adalah bagian penting dari keadilan. Negara tidak boleh dirugikan oleh kejahatan korupsi, dan setiap aset hasil tindak pidana harus dikembalikan untuk kepentingan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

ST Burhanuddin Tegaskan: Pulihkan Marwah Kejaksaan, Jangan Beri Ruang Penyalahgunaan Wewenang
Harli Siregar Perkuat Transformasi SDM Kejaksaan, Gandeng LAN RI dan UI Siapkan Aparatur Adaptif dan Profesional
Tim Sembilan Kejagung Dalami Aliran Dana Gelap: 7 Saksi Diperiksa Perkuat Perkara TPPU Tersangka FA
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun  Majelis Hakim Nyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
KEJAGUNG Sikat Korupsi MBG! Komisaris PT YAT Ditahan, Uang Rakyat Bukan Bancakan Koruptor
Kasus Pengadaan Chromebook, JPU Bongkar Dugaan Pengkondisian, Mens Rea, dan Rekayasa Pengadaan
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap DPO Korupsi Rp1,2 Miliar di Riau
JPU Bongkar Pledoi Nadiem: Kebenaran Hukum Tak Bisa Dikalahkan Opini Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:11 WITA

ST Burhanuddin Tegaskan: Pulihkan Marwah Kejaksaan, Jangan Beri Ruang Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:12 WITA

Harli Siregar Perkuat Transformasi SDM Kejaksaan, Gandeng LAN RI dan UI Siapkan Aparatur Adaptif dan Profesional

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:58 WITA

Tim Sembilan Kejagung Dalami Aliran Dana Gelap: 7 Saksi Diperiksa Perkuat Perkara TPPU Tersangka FA

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:44 WITA

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun  Majelis Hakim Nyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15 WITA

KEJAGUNG Sikat Korupsi MBG! Komisaris PT YAT Ditahan, Uang Rakyat Bukan Bancakan Koruptor

Berita Terbaru