ST Burhanuddin Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional Saat Kunker di Sulawesi Utara, Apresiasi Setinggi-tingginya untuk Insan Adhyaksa

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULAWESI UTARA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Senin hingga Selasa, 24–25 Februari 2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen Kejaksaan dalam mendukung Program Strategis Nasional sekaligus konsolidasi internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi.

Dalam pengarahan kepada jajaran, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga marwah lembaga penegak hukum.

 “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas capaian kinerja yang membanggakan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama, dan itu hanya bisa diraih dengan kerja profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas ST Burhanuddin.

Ia mengungkapkan, capaian kinerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Serapan anggaran berhasil mencapai 99,2% dari total pagu, sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus angka Rp22 miliar, atau setara dengan 173,32% dari target yang ditetapkan.

 “Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan efektivitas dan akuntabilitas kinerja. Pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujar Jaksa Agung dalam pengarahannya.

Tegaskan Dukungan Asta Cita dan Program Strategis Nasional

Sejalan dengan visi pemerintah pusat, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Di Sulawesi Utara, dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap 6 Proyek Strategis Nasional dengan nilai mencapai Rp6,3 triliun, serta puluhan Proyek Strategis Daerah agar pelaksanaannya tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Tak hanya itu, Kejaksaan juga berperan aktif dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

“Kejaksaan harus hadir sebagai pengawal pembangunan. Kita pastikan setiap rupiah uang negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya dengan nada bijak namun lugas.

Dorong Keadilan Restoratif dan Pembentukan Balai Rehabilitasi

Dalam bidang penegakan hukum, ST Burhanuddin mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui mekanisme keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak 66 perkara di Sulawesi Utara telah diselesaikan melalui pendekatan tersebut.

Namun, Jaksa Agung memberikan catatan khusus agar segera dibentuk Balai Rehabilitasi guna menunjang efektivitas kebijakan keadilan restoratif.

 “Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tetapi juga memulihkan. Oleh karena itu, dukungan sarana rehabilitasi menjadi kebutuhan mendesak,” arahannya.

Berani Tangani Korupsi Skala Besar

Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan jajaran daerah agar tidak hanya berfokus pada perkara skala kecil seperti Dana Desa, tetapi juga berani menindak kasus dengan kerugian negara yang lebih besar.

 “Jangan ragu menangani perkara besar. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, namun tetap profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas keadilan,” pesan ST Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan adanya potensi corruptors fight back atau perlawanan balik dari para pelaku korupsi yang berupaya mendiskreditkan institusi penegak hukum.

“Setiap insan Adhyaksa wajib menjaga marwah institusi. Hindari perbuatan tercela, bijak bermedia sosial, dan jauhi gaya hidup mewah. Integritas adalah harga mati,” pungkasnya tegas.

Jaksa Agung menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum. Oleh sebab itu, setiap tindakan yang berpotensi menodai kepercayaan tersebut harus dihindari demi terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Kepala Biro Umum RD Muhammad Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Umum Asep Sontani Sunarya, Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, para Asisten, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Sulawesi Utara.

Dengan pengarahan yang tegas, bijak, dan penuh integritas tersebut, kunjungan kerja Jaksa Agung di Sulawesi Utara menjadi penegasan bahwa Kejaksaan RI siap berdiri di garda terdepan dalam mengawal pembangunan nasional dan memberantas korupsi tanpa kompromi.

Report: Sudirlam

Berita Terkait

ST Burhanuddin Tegaskan: Pulihkan Marwah Kejaksaan, Jangan Beri Ruang Penyalahgunaan Wewenang
Harli Siregar Perkuat Transformasi SDM Kejaksaan, Gandeng LAN RI dan UI Siapkan Aparatur Adaptif dan Profesional
Tim Sembilan Kejagung Dalami Aliran Dana Gelap: 7 Saksi Diperiksa Perkuat Perkara TPPU Tersangka FA
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun  Majelis Hakim Nyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
KEJAGUNG Sikat Korupsi MBG! Komisaris PT YAT Ditahan, Uang Rakyat Bukan Bancakan Koruptor
Kasus Pengadaan Chromebook, JPU Bongkar Dugaan Pengkondisian, Mens Rea, dan Rekayasa Pengadaan
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap DPO Korupsi Rp1,2 Miliar di Riau
JPU Bongkar Pledoi Nadiem: Kebenaran Hukum Tak Bisa Dikalahkan Opini Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:11 WITA

ST Burhanuddin Tegaskan: Pulihkan Marwah Kejaksaan, Jangan Beri Ruang Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:12 WITA

Harli Siregar Perkuat Transformasi SDM Kejaksaan, Gandeng LAN RI dan UI Siapkan Aparatur Adaptif dan Profesional

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:58 WITA

Tim Sembilan Kejagung Dalami Aliran Dana Gelap: 7 Saksi Diperiksa Perkuat Perkara TPPU Tersangka FA

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:44 WITA

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun  Majelis Hakim Nyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15 WITA

KEJAGUNG Sikat Korupsi MBG! Komisaris PT YAT Ditahan, Uang Rakyat Bukan Bancakan Koruptor

Berita Terbaru