14 Tahun Menanti: Hak Kami Di tanah Transmigrasi Air Balui Jangan Hilang

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN – Ratusan kepala keluarga di Transmigrasi Air Balui SP 2, Kecamatan Sanga Desa, berdiri dengan hati berdebar pada Selasa, 30 Juni 2026. Di hadapan tim gabungan pemerintah, mereka menunjuk empat titik tanah yang telah mereka garap, rawat, dan jadikan rumah selama belasan tahun. Bagi mereka, ini bukan sekadar pengambilan data koordinat, ini adalah detik-detik penentuan nasib perjuangan 14 tahun mencari keadilan.

Selama itu, ketidakpastian selalu membayangi. Mereka membabat hutan, membangun rumah, menanam harapan, dan membesarkan anak di tanah yang dijanjikan negara sebagai bagian dari program transmigrasi. Namun hingga kini, kepastian hukum atas hak mereka masih tergantung samar.

Kegiatan verifikasi lapangan yang menghadirkan Disnakertrans Muba, BPN Muba, Dinas PMD, PUPR, Bagian Hukum Setda, unsur kecamatan dan desa, aparat TNI-Polri, perwakilan PT PPA, serta masyarakat menjadi pelita harapan yang sempat padam perlahan. Warga menegaskan satu hal teguh: penetapan kawasan mutlak harus mengacu pada Draft Final Report dan titik koordinat awal penempatan lahan usaha. Pergeseran sekecil apa pun, bagi mereka, adalah pencabutan hak yang telah diberikan negara sejak awal, dan berpotensi melahirkan konflik baru yang tak berkesudahan.

Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak, dan berjanji proses akan berjalan transparan, objektif, serta berkeadilan.

Sementara itu, Rubiyanti Kepala Bidang Transmigrasi menegaskan bahwa pihaknya akan tegak lurus membela hak masyarakat transmigrasi.

“Insyaallah saya akan tegak lurus sesuai aturan.” Tegasnya.

Kata-kata ini disambut haru warga, namun di hati, masih tersisa gelisah: akankah komitmen itu benar-benar terwujud hingga baris terakhir keputusan?

Kini semua mata tertuju pada hasil analisis spasial BPN. Masyarakat memohon agar pemeriksaan berjalan profesional, independen, dan berpegang teguh pada fakta sejarah penempatan. Mereka bukan menuntut keistimewaan, hanya ingin hak yang semestinya milik mereka, hak yang telah dikonfirmasi oleh dokumen resmi negara tidak dikorbankan oleh tafsir yang berubah-ubah.

Bagi warga Air Balui, tanah transmigrasi Air Balui sp2 bukan sekadar gumpalan bumi. Ini adalah tempat mereka menanam kerja keras, menumpahkan keringat, dan menguburkan sebagian harapan yang sempat tertunda lama. Menggeser batasnya sama saja dengan menghapus pengorbanan 14 tahun, sama saja dengan membiarkan janji negara menjadi angin lalu.

“Kami berharap ini adalah bab terakhir dari penderitaan. Bahwa negara benar-benar hadir melindungi warganya, bahwa keadilan tidak lagi harus menunggu bertahun-tahun untuk ditegakkan. Bahwa satu hari nanti, kami bisa menatap lahan ini dengan tenang, tanpa takut suatu hari diusir dari rumah dan lahan yang kami bangun dengan air mata dan harapan”. Tutur Sugiyatno salah seorang warga transmigrasi

Berita Terkait

APKOMINDO dan APTIKNAS Banten Jalin  Kolaborasi Strategis dengan Kadin Indonesia Institut dan Kadin Pelabuhan 
14 Tahun Menanti Keadilan, Nasib Warga Transmigrasi Air Balui SP2 di Ujung Titik Koordinat
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Kecewa terhadap Kelian Dinas, Nelayan Pebuahan Mengadu ke PPWI Jembrana
Trans Lokal di Papua, Wamen Viva Yoga Tegaskan Jalan Mengentaskan Kemiskinan dan Mewujudkan Kesetaraan Pembangunan
RS di Samping Kawasan Suci Pura Batur Canggu Tetap Berjalan, Polemik Dugaan Pelanggaran Hukum dan Adat Menguat
“14 Tahun Menunggu Kepastian: Warga Transmigrasi Air Balui Mengetuk Hati Bupati Musi Banyuasin”
Taswin Sekdes Air Balui Tunjukkan Ketulusan, Mengiringi Warga Panggul Jenazah 8 Kilometer di Tengah Jalan Rusak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:15 WITA

APKOMINDO dan APTIKNAS Banten Jalin  Kolaborasi Strategis dengan Kadin Indonesia Institut dan Kadin Pelabuhan 

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:58 WITA

14 Tahun Menanti Keadilan, Nasib Warga Transmigrasi Air Balui SP2 di Ujung Titik Koordinat

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WITA

14 Tahun Menanti: Hak Kami Di tanah Transmigrasi Air Balui Jangan Hilang

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:24 WITA

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:32 WITA

Kecewa terhadap Kelian Dinas, Nelayan Pebuahan Mengadu ke PPWI Jembrana

Berita Terbaru