Indragiri Hilir, Riau – Komitmen Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik kembali ditunjukkan melalui langkah tegas penegakan disiplin internal. Di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, , jajaran Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polri yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi memenuhi syarat untuk dipertahankan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Indragiri Hilir pada Selasa pagi (2/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, . Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres, pejabat utama, para perwira, bintara, ASN Polres Indragiri Hilir, serta seluruh jajaran yang mengikuti prosesi dengan penuh khidmat.
Bagi institusi Polri, upacara PTDH bukanlah sekadar kegiatan administratif. Di balik prosesi tersebut tersimpan pesan moral yang kuat bahwa setiap anggota Polri mengemban amanah besar dari negara dan masyarakat. Amanah itu harus dijaga dengan integritas, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.
Dalam upacara tersebut, dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah BRIPKA Andi Roza dari Unit Samapta Polsek Tanah Merah dan BRIPKA Arani Ade Candra dari Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka. Pemberhentian keduanya dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Riau yang telah melalui mekanisme pemeriksaan, sidang kode etik, serta tahapan hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi berlangsung penuh makna. Pembacaan keputusan Kapolda Riau, penghormatan pasukan, hingga simbolisasi pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
Ketegasan Kapolda Riau Jaga Marwah Institusi
Langkah PTDH tersebut menjadi refleksi dari komitmen kuat yang terus dibangun oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam memperkuat reformasi internal Polri.
Di bawah arahannya, penegakan disiplin tidak boleh bersifat tebang pilih. Setiap anggota yang melanggar aturan harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
Kapolda Riau menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset paling berharga yang dimiliki Polri. Karena itu, setiap tindakan yang mencederai kepercayaan tersebut harus ditindak secara profesional dan transparan.
“Institusi Polri dibangun oleh kehormatan, integritas, dan pengabdian. Ketika ada anggota yang melanggar sumpah jabatan, melanggar kode etik, dan merusak kepercayaan masyarakat, maka organisasi harus mengambil langkah tegas. Ketegasan bukan untuk menghukum semata, tetapi untuk menjaga kehormatan institusi dan melindungi anggota lain yang masih bekerja dengan baik dan penuh dedikasi,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan.
Menurut Kapolda, penegakan disiplin merupakan bagian penting dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus memahami konsekuensi dari sumpah yang telah diucapkan ketika pertama kali dilantik sebagai anggota Bhayangkara Negara.
“Tidak ada keberhasilan tugas yang dapat dibangun tanpa integritas. Pangkat dapat diraih, jabatan dapat diperoleh, tetapi kehormatan harus dijaga sepanjang hayat. Saya berharap seluruh personel menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar senantiasa menjaga nama baik diri, keluarga, dan institusi,” pesan Kapolda.
AKBP Farouk Oktora: Tidak Ada Ruang bagi Pelanggaran
Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan keputusan berat yang tidak pernah diinginkan oleh pimpinan.
Namun demikian, ketika seluruh proses pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi syarat pemberhentian tidak dengan hormat, maka institusi harus bertindak demi menjaga kredibilitas organisasi.
Kapolres menegaskan bahwa PTDH bukan bentuk kebencian kepada anggota yang diberhentikan, melainkan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga disiplin dan profesionalisme.
“Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Farouk Oktora.
Pernyataan tersebut disambut penuh perhatian oleh seluruh peserta upacara. Banyak personel menyadari bahwa momen PTDH merupakan peringatan nyata tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut Farouk, tidak ada pimpinan yang bangga memberhentikan anggotanya sendiri. Namun keputusan itu menjadi pilihan terakhir ketika berbagai tahapan pembinaan tidak mampu memperbaiki perilaku yang menyimpang.
“Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Menjadi Pengingat bagi Seluruh Personel
Upacara PTDH yang dilaksanakan Polres Indragiri Hilir tidak hanya menjadi momentum penegakan disiplin, tetapi juga sarana introspeksi bagi seluruh anggota Polri.
Di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks, anggota Polri dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, moral yang terjaga, dan komitmen yang kokoh terhadap nilai-nilai pengabdian.
Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota harus memahami bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat berkembang menjadi persoalan besar apabila tidak segera diperbaiki.
Karena itu, pembinaan mental, peningkatan keimanan dan ketakwaan, serta penguatan budaya disiplin harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari setiap personel.
Farouk juga mengingatkan bahwa anggota Polri tidak hanya dinilai saat mengenakan seragam, tetapi juga ketika berada di tengah keluarga dan masyarakat.
“Jadilah teladan dalam sikap, tutur kata, dan perbuatan. Kehormatan seorang anggota Polri tidak hanya tercermin saat menjalankan tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat melihat dan menilai kita setiap saat,” katanya.
Reformasi Internal Harus Terus Berjalan
Pelaksanaan PTDH terhadap dua personel tersebut sekaligus menunjukkan bahwa reformasi internal yang terus digaungkan Polri bukan sekadar slogan.
Penegakan kode etik dan disiplin menjadi salah satu pilar utama untuk membangun institusi yang semakin profesional dan berintegritas.
Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.
Langkah tegas yang diambil Kapolda Riau dan Kapolres Indragiri Hilir dinilai menjadi pesan kuat bahwa organisasi tidak akan mentoleransi perilaku yang mencederai kepercayaan publik.
Kepercayaan masyarakat, sebagaimana disampaikan AKBP Farouk Oktora, adalah modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata, perilaku yang baik, pelayanan yang humanis, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan keadilan. Saya berharap seluruh personel semakin termotivasi menjadi anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.
Melalui upacara PTDH ini, pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: Polri tidak hanya menuntut profesionalisme dari anggotanya, tetapi juga menegakkan standar integritas yang tinggi tanpa kompromi. Di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, langkah bersih-bersih internal terus dilakukan demi menjaga kehormatan institusi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

















