TABANAN, Kamis (30/04/2026) — Komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas kembali mendapat pengakuan publik. Kali ini, apresiasi datang dari Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner yang berada di bawah naungan organisasi advokat FERADI WPI. Penilaian positif tersebut diberikan atas kinerja Polres Tabanan dalam menangani perkara klien mereka secara humanis, komunikatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi ini tidak hanya menjadi catatan penting bagi institusi kepolisian, tetapi juga mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, yang menilai bahwa praktik penegakan hukum seperti ini merupakan cerminan nyata dari reformasi hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.
Menurut Donny Andretti, profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja penegakan hukum tidak boleh sekadar formalitas prosedural, melainkan harus menghadirkan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Tabanan atas profesionalisme, integritas, serta pendekatan humanis yang ditunjukkan dalam menangani perkara ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana hukum seharusnya ditegakkan tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan berempati,” tegas Donny Andretti dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hubungan sinergis antara advokat dan aparat penegak hukum merupakan elemen penting dalam membangun sistem hukum yang sehat. Dalam pandangannya, advokat bukanlah pihak yang berseberangan dengan aparat, melainkan mitra strategis dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat terlindungi secara optimal.
“Kami di FERADI WPI selalu mendorong para advokat untuk menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik. Di sisi lain, kami juga berharap aparat penegak hukum terus menjaga independensi dan objektivitas dalam setiap penanganan perkara. Ketika kedua unsur ini berjalan selaras, maka keadilan bukan hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kasus yang ditangani oleh Tim Subur Jaya & Partner, klien sempat berada dalam situasi yang kompleks dan penuh tekanan. Namun, melalui proses hukum yang berjalan secara terbuka dan komunikatif, penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan baik tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.
Perwakilan tim hukum menyampaikan bahwa sejak awal proses, penyidik dari Polres Tabanan menunjukkan sikap responsif dan proporsional dalam menangani setiap tahapan perkara. Pendekatan yang dilakukan dinilai tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Kami melihat adanya komitmen kuat dari penyidik untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel. Komunikasi berjalan dengan baik, dan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini tentu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi klien kami,” ungkap perwakilan tim Subur Jaya & Partner.
Sementara itu, klien yang didampingi turut menyampaikan rasa syukur dan kelegaan atas proses hukum yang telah dilaluinya. Ia mengaku bahwa dukungan dari tim hukum serta sikap profesional aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menghadapi situasi yang sebelumnya cukup berat.
“Kami sangat terbantu dengan pendampingan hukum yang diberikan. Proses yang awalnya terasa berat menjadi lebih jelas dan terarah. Kami juga mengapresiasi sikap aparat yang terbuka dan profesional,” ujar klien tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, Donny Andretti juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh elemen penegak hukum di Indonesia agar terus menjaga marwah institusi melalui integritas dan pelayanan publik yang prima. Ia menilai bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga yang harus dijaga oleh setiap aparat penegak hukum.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dalam semalam, tetapi bisa runtuh dalam sekejap jika integritas diabaikan. Karena itu, saya mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk tetap konsisten menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi kejujuran, dan tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan,” pesannya dengan tegas.
Selain itu, ia juga memberikan arahan kepada para advokat di bawah naungan FERADI WPI agar senantiasa menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan hukum masyarakat dengan cara yang bermartabat dan beretika.
“Advokat harus menjadi penyeimbang dalam sistem peradilan. Kita harus hadir bukan hanya sebagai pembela, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai keadilan. Jangan pernah mengorbankan integritas demi kepentingan sesaat,” tambahnya.
Harapan ke depan, lanjut Donny, adalah terciptanya ekosistem penegakan hukum yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara advokat, aparat penegak hukum, dan masyarakat, sistem hukum Indonesia akan semakin kokoh dan dipercaya.
Apresiasi yang disampaikan oleh Tim Subur Jaya & Partner bersama Ketua Umum FERADI WPI ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum di berbagai daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara.
Lebih dari itu, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa wajah hukum Indonesia tidak hanya ditentukan oleh aturan yang tertulis, tetapi juga oleh bagaimana aturan tersebut dijalankan dengan hati nurani, kejujuran, dan tanggung jawab.
Dengan demikian, profesionalisme yang ditunjukkan oleh Polres Tabanan bukan hanya menjadi keberhasilan dalam satu perkara, tetapi juga menjadi simbol harapan bagi masyarakat akan hadirnya keadilan yang sesungguhnya—adil, transparan, dan berintegritas.

















