PERAWANG | Kliknusa.id – Komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Tualang. Melalui Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel di area PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/4/2026) ketika tiga pria berinisial WH (26), AR (30), dan SA (46) diamankan setelah kepergok membawa kabel tembaga hasil dugaan pencurian. Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta pihak keamanan perusahaan.
Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keamanan PT IKPP yang mencurigai adanya aktivitas pemotongan kabel di area conveyor rexxon 6 MB#21. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lokasi.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel di area PT IKPP Perawang. Saat ini, para pelaku sudah berada di Polsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Teguh Wiyono.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pelaku ditemukan membawa potongan kabel tembaga yang diduga hasil curian. Mereka langsung diamankan oleh petugas keamanan perusahaan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain tiga potong kabel dengan panjang sekitar 48 cm, 53 cm, dan 55 cm, serta satu unit gergaji besi yang digunakan untuk memotong kabel. Barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan,” tegas Kompol Teguh Wiyono.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada pihak keamanan PT IKPP yang sigap dalam mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada kepolisian. Ia menilai kolaborasi antara pihak swasta dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengapresiasi peran aktif petugas keamanan perusahaan yang telah membantu mengamankan pelaku. Ini adalah contoh nyata sinergi yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Teguh Wiyono memberikan pesan dan nasihat tegas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal, sekecil apa pun bentuknya. Ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut sangat serius dan dapat merugikan masa depan pelaku sendiri.
“Jangan pernah mencoba melakukan tindak pidana, karena risikonya sangat besar. Selain merugikan orang lain, juga menghancurkan masa depan diri sendiri dan keluarga. Lebih baik mencari rezeki dengan cara yang halal dan bermartabat,” pesannya dengan penuh ketegasan.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sebagai fondasi utama dalam menjaga ketertiban. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Kapolsek Tualang juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polsek Tualang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di area-area rawan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga kewaspadaan dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membantu tugas kepolisian.
Secara keseluruhan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional. Sinergi antara kepolisian, pihak perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan diamankannya para pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Polsek Tualang memastikan akan terus hadir dan bekerja maksimal dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
Sebagai penutup, Kompol Teguh Wiyono kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Keamanan adalah amanah yang harus kami jaga dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis: Sudirlam
Sumber: Humas Polsek Tualang

















