Donny Andretti Kawal Kasus Kematian Andi Setiawan, Tegaskan Keadilan Tak Boleh Menyisakan Misteri

Sabtu, 25 April 2026 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

METRO, LAMPUNG – Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, tampil di garis depan mengawal permintaan penyelidikan ulang atas kematian misterius Andi Setiawan (24), warga Desa Ujung Gunung, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Metro Utara. Dalam pendekatan yang humanis, tegas, dan berintegritas, Donny menegaskan bahwa setiap kematian yang menyisakan tanda tanya wajib diusut secara transparan dan objektif demi menjamin keadilan bagi keluarga korban. Pendampingan ini menjadi bentuk nyata komitmen advokat yang dikenal religius, berempati tinggi, serta selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Peristiwa ini bermula ketika Andi Setiawan dilaporkan hilang oleh pihak keluarga dan kerabat di Desa Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, tempat ia bekerja sehari-hari. Sehari setelah dinyatakan hilang, beredar informasi di media sosial mengenai penemuan jasad seorang pria di saluran irigasi wilayah Bedeng 28 C, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Setelah dilakukan pengecekan oleh keluarga, jasad tersebut dipastikan adalah Andi Setiawan. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian, yang kemudian memicu berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari pihak keluarga maupun masyarakat sekitar.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, hasil visum dari rumah sakit menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam. Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab keraguan keluarga, terutama terkait kondisi fisik korban saat ditemukan.

Keluarga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan, seperti lebam pada bagian kepala serta pembengkakan pada area mata. Temuan tersebut dinilai tidak selaras dengan dugaan kematian akibat tenggelam semata.

“Kami melihat ada tanda-tanda yang menurut kami perlu dijelaskan lebih lanjut. Kami hanya ingin kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi pada adik kami,” ujar Aan Sagita, kakak korban, dengan nada penuh harap.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar lokasi penemuan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kondisi jenazah Andi berbeda dari kasus tenggelam yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.

“Kalau yang ini beda. Korban ditemukan tanpa pakaian dan ada bekas seperti lebam. Itu yang membuat kami juga bertanya-tanya,” ujarnya.

Merespons kondisi tersebut, pihak keluarga pada 26 Maret 2026 mendatangi Polsek Metro Utara dan bertemu dengan AKP Eko Nugroho, SH, untuk meminta dilakukan penyelidikan ulang. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menggali lebih dalam fakta-fakta yang ada agar penyebab kematian Andi dapat terungkap secara terang.

Dalam konteks ini, kehadiran Donny Andretti sebagai advokat yang mendampingi keluarga menjadi sangat signifikan. Ia menilai bahwa setiap keraguan yang muncul harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

“Ketika ada kematian yang menyisakan tanda tanya, maka hukum wajib hadir untuk memberikan kejelasan. Tidak boleh ada ruang bagi spekulasi. Semua harus dibuktikan secara objektif melalui penyelidikan yang menyeluruh,” tegas Donny.

Ia juga menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, yang menurutnya harus dijaga melalui kinerja yang akuntabel.

“Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam penegakan hukum. Jika ada keraguan, maka tugas aparat adalah menjawabnya dengan fakta, bukan membiarkannya menjadi misteri yang berlarut-larut,” ujarnya.

Sebagai advokat yang dikenal dekat dengan masyarakat, Donny menunjukkan empati mendalam terhadap keluarga korban. Ia menegaskan bahwa keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan.

“Kita berbicara tentang nyawa manusia. Ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga tentang rasa keadilan dan kemanusiaan. Keluarga berhak mengetahui kebenaran, dan negara wajib memberikan itu,” ungkapnya dengan penuh ketegasan.

Lebih lanjut, Donny menyampaikan pesan moral yang sarat nilai religius dan integritas.

“Hidup dan mati adalah ketetapan Tuhan, tetapi proses hukum adalah tanggung jawab manusia. Kita harus memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada kebenaran yang tertutup,” katanya.

Ia juga memberikan arahan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan suatu perkara. Lakukan pendalaman secara menyeluruh, libatkan ahli jika diperlukan, dan sampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Donny juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terjebak dalam spekulasi.

“Kita semua harus bijak. Jangan membangun opini tanpa dasar. Serahkan pada proses hukum, tetapi tetap kita kawal bersama agar berjalan dengan benar,” ujarnya.

Dalam langkah lanjutan, Donny menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh berbagai upaya hukum apabila diperlukan untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan instansi yang lebih tinggi, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, hingga pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya satu, memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari publik, yang berharap adanya transparansi dalam penanganannya. Dalam era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis terhadap setiap proses hukum, terutama yang menyangkut nyawa manusia.

Sebagai penutup, Donny kembali menegaskan komitmennya sebagai advokat yang berdiri di atas nilai keadilan dan integritas.

“Keadilan tidak boleh setengah-setengah. Jika ada keraguan, maka harus dijawab sampai tuntas. Kami akan terus berdiri bersama masyarakat, memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat untuk menemukan kebenaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait hasil pendalaman penyelidikan ulang yang diminta oleh keluarga. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

 

Berita Terkait

Herry Heryawan–Donny Eko, Gerak Cepat Lawan Karhutla dan Lindungi Masyarakat 
AKBP Sepuh Bersama Kompol Teguh, Garda Swasembada Pangan Siak
Misi Kapolda Riau Tembus Kuala Selat, AKBP Donny Kawal Ekspedisi Merah Putih
AKBP Sepuh Gebrak Swasembada Pangan, Polsek Tualang Kawal Jagung dari Tanam hingga Panen
Merah Putih Menggema, AKBP Hidayat Perdana Perkuat Nasionalisme di Kuansing
Herry Heryawan dan Misi Besar Pangan Riau: Juara Hari Ini, Siap Hadapi Krisis Global
Satu Pekan Penuh Aksi Nyata, AKBP Hidayat Perdana Tunjukkan Kepemimpinan Tegas, Bijaksana dan Humanis di Kuansing
Sepekan Penuh Aksi! AKBP Donny Eko Listianto Turun Ke Garis Depan, Jaga Rakyat, Lindungi Alam Inhil
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Herry Heryawan–Donny Eko, Gerak Cepat Lawan Karhutla dan Lindungi Masyarakat 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WITA

AKBP Sepuh Bersama Kompol Teguh, Garda Swasembada Pangan Siak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:47 WITA

Misi Kapolda Riau Tembus Kuala Selat, AKBP Donny Kawal Ekspedisi Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:02 WITA

AKBP Sepuh Gebrak Swasembada Pangan, Polsek Tualang Kawal Jagung dari Tanam hingga Panen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Herry Heryawan dan Misi Besar Pangan Riau: Juara Hari Ini, Siap Hadapi Krisis Global

Berita Terbaru