Kabareskrim Polri Tegaskan Penimbunan dan Manipulasi Pangan Akan Ditindak

Sudirlam Editor

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Sabtu, 28 Februari 2026, Pergerakan bahan pokok di pasar tak lagi luput dari pengawasan. Bareskrim Polri melalui Satgas Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional terus menyisir distribusi kebutuhan pokok demi memastikan harga tetap stabil, mutu terjaga, dan stok aman di tengah masyarakat.

Dalam kurun 5–25 Februari 2026, Satgas mencatat 28.270 kegiatan pemantauan di berbagai daerah di Indonesia. Ribuan sidak tersebut bukan sekadar formalitas. Hasilnya, sejumlah pelanggaran ditemukan dan langsung ditindak, mulai dari langkah administratif hingga proses hukum.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas menegaskan bahwa aparat bersama kementerian dan pemangku kepentingan daerah mengawasi secara ketat distribusi pangan serta potensi tindak pidana di sektor tersebut.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Dari ribuan pengawasan itu, tercatat 2.461 pengecekan langsung ke distributor dan produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta 350 surat teguran yang dilayangkan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan harga maupun distribusi.

Tak hanya memantau, Satgas juga menguji kualitas. Sebanyak 35 sampel produk pangan diambil untuk diuji laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat. Bahkan, satu izin usaha direkomendasikan untuk dicabut dan tiga izin edar ditarik sebagai bagian dari penegakan aturan.

Di sisi pidana, empat perkara tengah ditangani aparat di daerah. Mulai dari penyelundupan daging ilegal di Kepulauan Riau, praktik repacking beras SPHP di Nusa Tenggara Barat, produksi mi mengandung formalin atau boraks, hingga peredaran makanan kedaluwarsa di Jawa Barat.

Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan masif ini bertujuan menjaga rantai distribusi tetap lancar, menutup celah penimbunan, sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi korban permainan harga maupun pangan berbahaya.

Di tengah dinamika pasar, aparat memastikan satu pesan tegas: kebutuhan pokok bukan ruang untuk spekulasi, melainkan hak masyarakat yang harus dijaga bersama.

Berita Terkait

Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Perkuat Kolaborasi Rawat Ruang Informasi Publik
HUT ke-75, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat
Divpropam Mulai Periksa Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
AKBP Donny Eko Listianto Bergerak: Berantas Kejahatan, Kawal Pangan dan Lindungi Masyarakat
Kepemimpinan Kapolres Siak Bersama Kapolsek Tualang, Kamtibmas Terjaga, Ketahanan Pangan Diperkuat
Kapolda Lampung dan PPWI Sepakat Perkuat Sinergi, Pengamanan HUT ke-19 Jadi Perhatian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:19 WITA

Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun

Kamis, 5 November 2026 - 10:06 WITA

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 08:03 WITA

HUT ke-75, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 07:08 WITA

Divpropam Mulai Periksa Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:07 WITA

AKBP Donny Eko Listianto Bergerak: Berantas Kejahatan, Kawal Pangan dan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru