SIAK – Komitmen perang terhadap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Siak. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dengan berat kotor 5,36 gram dan mengamankan tiga tersangka, salah satunya merupakan ASN P3K pada salah satu kementerian.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU. Penggerebekan dilakukan Rabu (25/2/2026) sekira pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Rambutan RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Dari lokasi tersebut, tim mengamankan pria berinisial J (36), yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer/ASN P3K pada salah satu kementerian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar.
Pengembangan kasus mengarah kepada perempuan berinisial S (33), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk.
Tidak berhenti di situ, polisi kembali menangkap perempuan berinisial B (33), juga ibu rumah tangga, di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Peran dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
7 paket sabu (berat kotor 5,36 gram) 2 plastik klip pembungkus 1 kotak rokok 4 unit handphone (Samsung A24, Samsung A31, Vivo, dan iPhone) 1 pipet yang dimodifikasi menjadi sendok
Adapun peran masing-masing tersangka:
J berperan sebagai bandar sekaligus pengedar di wilayah Siak. S berperan sebagai perantara jual beli sabu. B berperan sebagai pemasok/bandar.
Sementara itu, seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.
Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Kasat Resnarkoba Satresnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
“Kami menerima laporan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini jaringan masih terus kami kembangkan untuk memburu DPO,” tegasnya.
Kapolres: Tidak Ada Toleransi, Perangi Narkoba Tanpa Kompromi
Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparatur negara.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami menyelamatkan generasi muda serta menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” tegas Kapolres dengan nada lugas dan berintegritas.
Ia juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Siak untuk bersatu melawan narkoba.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Kepada seluruh anggota Polri jajaran Polres Siak, saya tegaskan: pegang teguh integritas, jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Kita harus berdiri di garis depan, menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba tanpa kompromi demi masa depan daerah yang bersih dan bermartabat,” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Langkah tegas ini kembali menegaskan komitmen Polres Siak di bawah kepemimpinan AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar: perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata tanpa pandang bulu.

















