Nusron Wahid Gaspol Lindungi Sawah, ATR/BPN Matangkan Penetapan LSD di 12 Provinsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penyelarasan data lintas direktorat dalam proses penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Langkah strategis ini dilakukan pemerintah untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026), sebagai persiapan menuju Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD. Karena itu seluruh jajaran harus mempersiapkan semuanya secara matang, terutama penyelarasan data antar direktorat,” tegas Nusron.

Menurutnya, saat ini penetapan LSD baru dilakukan di delapan provinsi. Oleh karena itu, pemerintah tengah mendorong perluasan wilayah perlindungan sawah melalui penguatan data serta sinkronisasi kebijakan sebelum penetapan tahap berikutnya.

Nusron menjelaskan, penyelarasan data menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara berbagai kebijakan pertanian dan tata ruang. Dari sisi Direktorat Jenderal Penataan Agraria, fokus pembahasan diarahkan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai dasar penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, Ditjen Tata Ruang melakukan penelaahan kesesuaian data dan peta agar seluruh kebijakan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan selaras.

“Kesamaan data dan peta sangat penting. Dengan begitu pengendalian serta perlindungan lahan sawah bisa berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, pemerintah juga memastikan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) selaras dengan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Integrasi kebijakan ini mencakup perlindungan lahan pertanian, infrastruktur pendukung, hingga cadangan lahan pertanian masa depan.

Rapim yang menjadi rapat perdana ATR/BPN di bulan Ramadan 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama para pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.

Langkah percepatan penetapan LSD ini menjadi bagian dari strategi nasional pemerintah dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian serta memastikan keberlanjutan produksi pangan di tengah meningkatnya tekanan pembangunan dan kebutuhan lahan.

Berita Terkait

Ketua PN Sinjai Anthony Spilkan Mona Tegaskan Komitmen Peradilan Modern dan Transparan 
Tegas! Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Imbau Pembatasan Angkutan Barang Demi Kelancaran Arus Mudik 2026
Kapolres Kuansing Laksanakan Kunjungan Kerja dan Buka Bersama di Polsek Cerenti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:35 WITA

Ketua PN Sinjai Anthony Spilkan Mona Tegaskan Komitmen Peradilan Modern dan Transparan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:25 WITA

Tegas! Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Imbau Pembatasan Angkutan Barang Demi Kelancaran Arus Mudik 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:02 WITA

Kapolres Kuansing Laksanakan Kunjungan Kerja dan Buka Bersama di Polsek Cerenti

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:40 WITA

Nusron Wahid Gaspol Lindungi Sawah, ATR/BPN Matangkan Penetapan LSD di 12 Provinsi

Berita Terbaru