Gerak Cepat Polsek Tualang, 2 Pelaku Curas Pembacokan Ojol Diringkus, 2 Lainnya Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERAWANG |Kliknusa.id – Aksi kriminal jalanan yang menimpa seorang driver ojek online di Kecamatan Tualang berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Tualang. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembacokan berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Balak/Maredan, Kampung Tualang, Kabupaten Siak. Korban, Ahmad Renaldi Febrian Pratama (23), mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam saat menjalankan pekerjaannya sebagai ojek online.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi singkat peristiwa.

Korban mengalami luka robek di bagian kening dan leher akibat diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku lainnya datang membantu hingga korban terjatuh,” jelas Kapolsek.

Kejadian bermula saat korban hendak mengantar seorang saksi. Di tengah perjalanan, korban berhenti sejenak di pinggir jalan. Namun, secara tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil uang dari tas korban, lalu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Setelah melumpuhkan korban, para pelaku membawa kabur satu unit handphone dan kunci sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp5.062.000 serta luka fisik yang cukup serius.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom bersama Panit Opsnal Ipda Khairul, S.H segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (31/3/2026), yakni IS alias I (28) dan S alias SG (20). Sementara dua pelaku lainnya berinisial FA dan Y masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King, satu unit handphone, serta kotak handphone milik korban.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian akan bertindak tegas dan profesional dalam menindak pelaku, serta memastikan keamanan warga tetap terjaga,” tegas Kapolres.

Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari, serta segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihaknya masih terus memburu dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang. Pelaku lainnya yang masih DPO akan terus kami kejar hingga tertangkap,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Tualang dan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis: Sudirlam

Sumber: Polsek Tualang / Polres Siak

 

Berita Terkait

4 Tersangka Ditahan, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Uun Masum Tahap Baru-FERADI WPI serukan usut tuntas
15 Tahun Dugaan Rekayasa Hukum APKOMINDO Belum Berakhir: Berkas Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Diterima Mahkamah Agung pada 6 Mei 2026
PERATIN dan Fakultas Hukum Universitas Jakarta Perkuat Sinergi Cetak Advokat Berintegritas di Era Digital
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Donny Andretti Turun Langsung, Dampingi Pelaporan Dugaan Penggelapan di Polda Jateng
Pengaduan Siber ke Mabes Polri, Donny Andretti Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang, Donny Andretti Tegaskan Integritas dan Arah Besar Penegakan Hukum
Donny Andretti Tegaskan Integritas FERADI WPI, 5 Advokat Siap Disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:00 WITA

4 Tersangka Ditahan, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Uun Masum Tahap Baru-FERADI WPI serukan usut tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:42 WITA

15 Tahun Dugaan Rekayasa Hukum APKOMINDO Belum Berakhir: Berkas Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Diterima Mahkamah Agung pada 6 Mei 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WITA

PERATIN dan Fakultas Hukum Universitas Jakarta Perkuat Sinergi Cetak Advokat Berintegritas di Era Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:08 WITA

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 08:12 WITA

Donny Andretti Turun Langsung, Dampingi Pelaporan Dugaan Penggelapan di Polda Jateng

Berita Terbaru