PERAWANG |Kliknusa.id – Aksi kriminal jalanan yang menimpa seorang driver ojek online di Kecamatan Tualang berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Tualang. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembacokan berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Balak/Maredan, Kampung Tualang, Kabupaten Siak. Korban, Ahmad Renaldi Febrian Pratama (23), mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam saat menjalankan pekerjaannya sebagai ojek online.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi singkat peristiwa.
“Korban mengalami luka robek di bagian kening dan leher akibat diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku lainnya datang membantu hingga korban terjatuh,” jelas Kapolsek.
Kejadian bermula saat korban hendak mengantar seorang saksi. Di tengah perjalanan, korban berhenti sejenak di pinggir jalan. Namun, secara tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil uang dari tas korban, lalu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Setelah melumpuhkan korban, para pelaku membawa kabur satu unit handphone dan kunci sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp5.062.000 serta luka fisik yang cukup serius.
Berdasarkan laporan polisi, Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom bersama Panit Opsnal Ipda Khairul, S.H segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (31/3/2026), yakni IS alias I (28) dan S alias SG (20). Sementara dua pelaku lainnya berinisial FA dan Y masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King, satu unit handphone, serta kotak handphone milik korban.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian akan bertindak tegas dan profesional dalam menindak pelaku, serta memastikan keamanan warga tetap terjaga,” tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari, serta segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihaknya masih terus memburu dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang. Pelaku lainnya yang masih DPO akan terus kami kejar hingga tertangkap,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Tualang dan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penulis: Sudirlam
Sumber: Polsek Tualang / Polres Siak

















