Terbongkar! Kejati Jabar Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Penipuan Berkedok Aparat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bogor – Komitmen penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejati Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga kuat sebagai “jaksa gadungan”, dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam (17/03/2026).

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku yang kerap berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat Kejaksaan RI. Setelah dilakukan pemantauan intensif, termasuk dengan dukungan teknologi penginderaan intelijen, tim akhirnya menemukan keberadaan IRV di kediamannya di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyamaran, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut pangkat, pakaian bidang tindak pidana khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan identitas institusi negara untuk kepentingan pribadi maupun tindak kejahatan.

“Perbuatan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah institusi penegak hukum. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan nama Kejaksaan untuk menipu masyarakat. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, modus pelaku terbilang meyakinkan. IRV mengaku sebagai jaksa dengan jabatan strategis, bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Kejati DKI Jakarta hingga Direktur Penyidikan Jampidsus. Dengan identitas palsu tersebut, pelaku berhasil memperdaya korban, termasuk seorang wanita yang dijanjikan akan dinikahi hingga melakukan sesi foto pre-wedding menggunakan atribut kejaksaan.

Kecurigaan korban akhirnya terjawab setelah melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Agung, yang memastikan bahwa IRV bukan bagian dari institusi Kejaksaan RI.

Nur Sricahyawijaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi kami. Sinergi masyarakat sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan penegakan hukum yang berintegritas,” pungkasnya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat langkah preventif guna mencegah terulangnya kasus serupa di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung
Di Bawah Kepemimpinan Ketut Sumedana, Kejati Sumsel Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanah
Kajati Ketut Sumedana & Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Kejaksaan-Polri Kokoh Bersatu, Patahkan Isu Friksi Demi Keadilan Sumsel
Laporan Dugaan Pungli Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah Menduga Oknum Kebal Hukum?”
4 Tersangka Ditahan, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Uun Masum Tahap Baru-FERADI WPI serukan usut tuntas
15 Tahun Dugaan Rekayasa Hukum APKOMINDO Belum Berakhir: Berkas Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Diterima Mahkamah Agung pada 6 Mei 2026
PERATIN dan Fakultas Hukum Universitas Jakarta Perkuat Sinergi Cetak Advokat Berintegritas di Era Digital
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Ketut Sumedana, Kejati Sumsel Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:20 WITA

Kajati Ketut Sumedana & Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Kejaksaan-Polri Kokoh Bersatu, Patahkan Isu Friksi Demi Keadilan Sumsel

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:12 WITA

Laporan Dugaan Pungli Jaksa Rakhmad Setiawan Terkatung-katung, Siti Khotijah Menduga Oknum Kebal Hukum?”

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:00 WITA

4 Tersangka Ditahan, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Uun Masum Tahap Baru-FERADI WPI serukan usut tuntas

Berita Terbaru