JAKARTA BARAT – Persoalan tumpukan sampah di lingkungan padat penduduk kembali menjadi sorotan warga ibu kota. Kali ini terjadi di wilayah RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hampir satu bulan terakhir, area lapangan lingkungan di Jalan Palem Lestari dipenuhi tumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan aroma menyengat.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena dinilai bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan apabila tidak segera ditangani secara serius.
Berdasarkan keterangan warga, tumpukan sampah terlihat terus bertambah dari hari ke hari. Sampah rumah tangga bercampur dengan limbah lainnya menumpuk di area terbuka yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Saat cuaca panas, bau menyengat tercium hingga ke rumah-rumah penduduk. Sementara ketika hujan turun, warga khawatir air lindi dari sampah dapat mencemari lingkungan sekitar.
“Kalau siang baunya makin terasa. Anak-anak jadi tidak nyaman bermain di sekitar lapangan. Kami khawatir kalau dibiarkan lama bisa menimbulkan penyakit,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai persoalan tersebut seharusnya tidak sampai berlarut-larut mengingat pengelolaan sampah merupakan kebutuhan dasar lingkungan perkotaan. Terlebih wilayah Cengkareng Barat dikenal sebagai kawasan padat penduduk dengan aktivitas masyarakat yang tinggi setiap harinya.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai koordinasi antar-pengurus lingkungan dalam menangani persoalan kebersihan. Pasalnya, menurut keterangan Ketua RT 002 RW 018 Kelurahan Cengkareng Barat, Jethro Odolf Atmapralieto, upaya pengangkutan sampah sebenarnya sudah sempat dilakukan.
Namun proses tersebut disebut tertunda lantaran adanya larangan pengeluaran sampah sebelum memperoleh persetujuan dari Ketua RW setempat.
“Sebetulnya sampah ini sudah kami tangani dan siap untuk dibuang. Namun saat akan diangkut, kami mendapat penghadangan dari petugas keamanan bahwa pengeluaran sampah harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Ketua RW,” ujar Jethro saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan itu sontak menjadi perhatian warga karena memperlihatkan adanya persoalan koordinasi di tingkat lingkungan yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Menurut Jethro, pihak RT sejak awal berupaya mencari solusi agar sampah tidak terus menumpuk. Namun hambatan administratif maupun komunikasi membuat proses penanganan berjalan lambat.
“Kami memikirkan kenyamanan dan kesehatan warga. Banyak yang mengeluh karena bau sampah cukup menyengat. Kami khawatir kondisi ini berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengurus RT pada dasarnya ingin persoalan tersebut segera selesai tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan. Sebab yang paling terdampak adalah masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Ketua RW 018 Kelurahan Cengkareng Barat, Iskandar, membenarkan adanya penumpukan sampah di wilayahnya. Namun ia menyebut kondisi itu tidak hanya terjadi di RT 002, melainkan juga di sejumlah titik lain di lingkungan RW 018.
“Setahu saya, penumpukan sampah ini kurang dari satu bulan. Dan bukan hanya di RT 002 saja, tetapi juga terjadi di beberapa titik di lingkungan RW 018,” ujar Iskandar.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan sampah di wilayah RW 018 kemungkinan bukan sekadar masalah teknis sesaat, melainkan bagian dari persoalan sistem pengelolaan lingkungan yang belum berjalan optimal.
Iskandar menjelaskan bahwa di wilayah RW 018 sebenarnya telah tersedia lokasi pembuangan sementara (TPS) yang dikelola oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan warga membuang sampah secara mandiri untuk mengurangi penumpukan, ia tidak memberikan jawaban tegas dan justru mengalihkan pembicaraan pada regulasi pengelolaan sampah.
Ia menyinggung Pergub Nomor 77 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 55 Tahun 2021 yang mengatur tata kelola sampah di DKI Jakarta.
Meski demikian, Iskandar mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di lingkungan RW 018 memang masih perlu dibenahi agar persoalan serupa tidak terus terulang.
Pengakuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kebersihan lingkungan di kawasan tersebut masih membutuhkan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pengawasan, mekanisme pengangkutan, maupun koordinasi antar-pengurus lingkungan dan instansi terkait.
Sementara itu, warga berharap polemik mengenai izin pengangkutan sampah tidak menjadi alasan pembiaran terhadap kondisi lingkungan yang semakin memburuk. Mereka menilai persoalan sampah semestinya menjadi prioritas bersama, bukan justru terhambat oleh persoalan birokrasi internal di tingkat lingkungan.
“Yang penting sampah cepat diangkut. Jangan sampai warga jadi korban karena koordinasi yang tidak berjalan,” kata warga lainnya.
Persoalan sampah memang bukan hal baru di Jakarta. Namun ketika penanganannya lambat di tingkat lingkungan terkecil, dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat sehari-hari. Mulai dari gangguan kesehatan, menurunnya kualitas lingkungan, hingga munculnya potensi konflik sosial akibat saling lempar tanggung jawab.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian publik karena lingkungan yang bersih merupakan bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat. Terlebih pemerintah daerah selama ini terus menggaungkan pentingnya pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi warga.
Dalam konteks ini, warga berharap seluruh pihak terkait dapat mengedepankan solusi dibanding polemik kewenangan. Sebab yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tindakan cepat dan konkret.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait keterlambatan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Meski tengah mengikuti rapat, Achmad memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi di lapangan.
“Hubungi nanti ya, Pak. Kami sedang rapat, siap saya akan menindaklanjuti, terima kasih informasinya pak,” ujarnya singkat.
Respons tersebut diharapkan dapat segera diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata di lapangan. Warga meminta agar petugas terkait segera melakukan pengangkutan sampah dan memastikan sistem pengelolaan berjalan normal kembali.
Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sampah di lingkungan RW 018 agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Warga menilai keberadaan TPS dan armada pengangkut seharusnya mampu mengantisipasi penumpukan sampah apabila koordinasi berjalan baik. Karena itu, mereka berharap seluruh unsur mulai dari RT, RW, pengelola lingkungan, hingga instansi pemerintah dapat duduk bersama mencari solusi permanen.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan sehat, persoalan sampah yang dibiarkan menumpuk selama berminggu-minggu dinilai menjadi ironi tersendiri di kawasan perkotaan seperti Jakarta.
Kini warga hanya berharap satu hal sederhana: sampah segera diangkut, lingkungan kembali bersih, dan kesehatan masyarakat tidak lagi dipertaruhkan akibat lambannya penanganan.
Report: Handoko (Abah KOKOY)

















