JAKARTA|Kliknusa.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan apresiasi terhadap langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika global melalui kebijakan transformasi budaya kerja nasional serta pengelolaan energi. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya antisipatif menghadapi potensi kenaikan harga energi dan pengendalian konsumsi BBM di tengah ketidakpastian global.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menyampaikan bahwa dunia usaha memahami arah kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama (sense of crisis) dalam menghadapi tekanan global yang semakin kompleks.
“Dunia usaha memahami kebijakan ini sebagai langkah antisipatif terhadap kenaikan harga energi sekaligus pengendalian konsumsi BBM. Ini juga penting untuk membangun sense of crisis di tengah ketidakpastian global yang terus berkembang,” ujar Shinta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi nasional.
“Kami berharap implementasi kebijakan dilakukan secara adaptif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, sehingga produktivitas tetap terjaga dan aktivitas ekonomi tidak terganggu,” tegasnya.
Terkait kebijakan work from home (WFH), APINDO menilai penerapannya tidak dapat diseragamkan di seluruh sektor usaha. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan.
“Kebijakan WFH sebaiknya memberikan ruang fleksibilitas. Keputusan yang paling efektif justru berada di tingkat masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan operasionalnya,” jelas Shinta.
APINDO juga mengingatkan bahwa penyeragaman kebijakan berpotensi menimbulkan disrupsi serta inefisiensi. Bahkan, pengaturan WFH pada hari tertentu berisiko meningkatkan mobilitas masyarakat yang justru bertentangan dengan tujuan penghematan energi.
Dalam aspek fiskal, APINDO mendukung langkah refocusing anggaran Kementerian/Lembaga sebagai upaya menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas APBN. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara selektif dan berbasis produktivitas.
“Refocusing anggaran perlu dilakukan secara selektif dan terukur agar tidak mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi serta tetap menjaga stabilitas makroekonomi,” tambahnya.
Terkait pembatasan BBM subsidi, APINDO menekankan pentingnya kejelasan definisi dan implementasi teknis agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha dan UMKM.
“Kejelasan aturan menjadi kunci agar distribusi tetap lancar dan tidak menghambat aktivitas ekonomi, terutama bagi sektor usaha yang sangat bergantung pada BBM subsidi,” ungkap Shinta.
Lebih lanjut, APINDO mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.
“Dengan semangat Indonesia Incorporated, kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus diperkuat untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional,” pungkasnya.
Penulis: Sudirlam
Sumber:APINDO

















