SIAK – Kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan kembali diuji di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Riau.
Munculnya puluhan hingga hampir enam puluh titik panas di beberapa kabupaten membuat jajaran Polda Riau meningkatkan kewaspadaan. Alih-alih hanya mengandalkan laporan dari pusat kendali, Herry Heryawan memilih turun langsung ke lapangan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai untuk memastikan penanganan berjalan cepat, terukur dan tidak terlambat.
Pada Sabtu (5/9/2026), Kapolda Riau bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai melakukan pengecekan penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Kehadiran langsung pucuk pimpinan TNI-Polri di lokasi menjadi pesan kuat bahwa ancaman Karhutla tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin. Setiap indikasi api harus segera diverifikasi, ditangani dan dipastikan benar-benar padam.
Berdasarkan laporan hotspot pagi itu, Indragiri Hulu tercatat memiliki 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot dan Siak 20 hotspot.
Namun, Herry mengingatkan bahwa angka hotspot tidak otomatis berarti seluruh titik merupakan kebakaran aktif. Karena itu, ia memerintahkan jajaran kewilayahan segera melakukan ground check.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” tegas Herry.
Menurutnya, karakteristik Karhutla di Riau membutuhkan respons berbeda, khususnya pada wilayah gambut. Api dapat terlihat sudah padam di permukaan, tetapi bara masih bertahan di bawah tanah dan sewaktu-waktu dapat kembali muncul.
Karena itu, proses penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman. Pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh sampai lokasi benar-benar dinyatakan aman.
“Kondisi Karhutla sangat dinamis. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas,” ujarnya.
Pencegahan Harus Dimulai Sebelum Api Muncul
Hingga 4 September 2026, luas lahan terbakar di Provinsi Riau tercatat mencapai 5.865,32 hektare.
Angka tersebut menjadi peringatan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan harus menjadi garis depan.
Herry pun menginstruksikan jajarannya memperkuat pengawasan di desa-desa rawan Karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut serta lokasi yang memiliki riwayat kebakaran.
Salah satu perhatian utama adalah masih adanya masyarakat yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolda Riau tidak ingin pendekatan terhadap persoalan tersebut hanya berupa larangan dan penindakan. Menurutnya, masyarakat harus diberi pemahaman sekaligus solusi agar kebutuhan mengelola lahan tetap dapat dilakukan tanpa menimbulkan bencana.
“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan Karhutla,” kata Herry.
Pesan tersebut menunjukkan pendekatan kepemimpinan Herry yang menggabungkan ketegasan dengan pendekatan persuasif. Aparat tidak hanya dituntut hadir ketika terjadi kebakaran, tetapi juga harus membangun komunikasi dengan masyarakat sebelum persoalan muncul.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jadi Garda Terdepan
Herry menempatkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat paling bawah.
Keduanya diminta memahami kondisi wilayah masing-masing, mengetahui potensi kerawanan dan aktif berkomunikasi dengan masyarakat, kelompok tani serta pemilik lahan.
Pencegahan dilakukan melalui sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik, serta memastikan kembali keberadaan dan kondisi plang larangan membakar di wilayah rawan.
“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” tegas Herry.
Bagi Herry, kehadiran aparat di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas. Kehadiran tersebut harus mampu membangun kesadaran bersama bahwa Karhutla bukan hanya persoalan pemerintah atau aparat keamanan, tetapi ancaman yang berdampak langsung terhadap kesehatan, lingkungan, ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Pemadaman Maksimal, Penegakan Hukum Tetap Tegas
Di tengah pendekatan preventif dan humanis, Herry memastikan penegakan hukum tidak akan dikesampingkan. Polda Riau dan jajaran hingga saat ini telah menangani 41 kasus Karhutla dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Setiap titik kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” tegasnya.
Sikap tersebut menegaskan garis kepemimpinan Herry Heryawan: cepat mencegah, sigap memadamkan, humanis membina masyarakat, namun tegas ketika hukum dilanggar.
Sinergi TNI-Polri dan Seluruh Elemen Diperkuat
Dalam penanganan Karhutla, Herry menilai tidak ada satu institusi yang mampu bekerja sendirian.
Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus memperkuat koordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, perusahaan, relawan hingga masyarakat.
Sinergi tersebut dibutuhkan mulai dari deteksi dini, ground check, pemadaman, pendinginan, patroli hingga pencegahan kebakaran baru.
Kehadiran Kapolda dan Pangdam langsung di lapangan sekaligus menjadi bentuk kepemimpinan melalui keteladanan. Pimpinan tidak hanya memberikan instruksi dari ruang kerja, tetapi ikut memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Herry juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel dan tim gabungan yang terus bekerja di tengah medan berat dan kondisi cuaca yang dinamis.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TNI-Polri dan tim gabungan yang terus bekerja di lapangan. Jangan pernah bekerja sendiri. Bangun koordinasi, saling bantu dan utamakan keselamatan,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan memadamkan Karhutla harus tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan personel. Jangan sampai upaya menyelamatkan lingkungan justru mengorbankan keselamatan mereka yang bertugas.
Riau Harus Bergerak Sebelum Api Membesar
Kapolda Riau menegaskan bahwa target utama saat ini bukan sekadar memadamkan api yang sudah muncul, tetapi mencegah munculnya kebakaran baru.
Setiap hotspot harus menjadi alarm bagi jajaran kewilayahan untuk bergerak cepat.
“Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah. Karhutla merupakan ancaman yang dapat berkembang sangat cepat dan membutuhkan kerja bersama secara konsisten.
“Jangan menunggu bencana menjadi besar untuk kemudian kita bertindak. Deteksi lebih awal, hadir lebih cepat dan selesaikan sampai tuntas. Masyarakat harus kita lindungi, lingkungan harus kita jaga dan setiap personel harus kembali dalam keadaan selamat,” pesanya.
Kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan di tengah ancaman Karhutla memperlihatkan satu garis yang jelas: kepolisian harus hadir sebelum api membesar, bersama masyarakat saat mencegah, bersama TNI dan stakeholder ketika memadamkan, serta berdiri tegas ketika hukum harus ditegakkan.
Bagi Riau, pesan itu bukan sekadar instruksi. Ia merupakan panggilan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan, lahan dan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Dengan pendekatan deteksi dini, respons cepat, sinergi lintas sektoral, edukasi masyarakat dan penegakan hukum, Polda Riau di bawah kepemimpinan Herry Heryawan berupaya memastikan ancaman Karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

















