SINJAI, KLIKNUSA.ID – Aspirasi pemekaran wilayah kembali menguat dari masyarakat Desa Talle. Harapan agar wilayah tersebut dimekarkan menjadi entitas pemerintahan baru kini terus bergulir dan dinilai semakin realistis. Warga menyebut, berbagai indikator utama seperti jumlah penduduk hingga luas wilayah sudah sangat memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.
Desa yang berada di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ini dinilai memiliki potensi perkembangan yang cukup besar. Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat menyebutkan bahwa pemekaran bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan strategis untuk mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang lebih efektif.
“Mulai dari jumlah penduduk dan luas wilayah sangat layak dilakukan pemekaran,” ungkap salah seorang warga, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat pelayanan administrasi dan pembangunan menjadi semakin kompleks jika tetap dikelola dalam satu wilayah yang luas.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Talle, Abd. Rajab. Ia menjelaskan bahwa jumlah penduduk desa saat ini mencapai sekitar 8.000 jiwa yang tersebar di delapan dusun. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi dasar kuat bagi pemerintah desa untuk mengusulkan pemekaran secara resmi.
“Kita sudah usulan untuk pemekaran,” jelasnya. Ia berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin optimal dan pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
Isu pemekaran ini juga sempat mengemuka dalam agenda reses Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman beberapa pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat mengenai pemekaran disebut menjadi salah satu pembahasan yang cukup serius dan mendapat perhatian.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai langkah konkret atau komitmen politik dari pihak legislatif untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat kebijakan. Hal ini membuat masyarakat masih menunggu kepastian terkait kelanjutan proses pemekaran yang diharapkan segera terealisasi.
Bagi warga, pemekaran bukan hanya soal perubahan administratif, tetapi juga harapan besar terhadap percepatan pembangunan, pemerataan layanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kini, harapan itu terus menggantung, menunggu respons nyata dari para pengambil kebijakan.(Yusuf Buraerah)

















